"Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia juga alhamdulillah sudah mengumpulkan donasi yang disumbangkan dan terkumpul untuk membiayai rehabilitasi rumah sebanyak 500 rumah untuk guru ngaji dan marbut masjid di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan di Provinsi Sumatera Barat," tuturnya.
Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Kemanfaatan Umat
Inisiatif ini, menurut Nusron, merupakan bagian dari komitmen MUI untuk memberikan kemanfaatan nyata bagi umat. Dalam konteks penanggulangan dampak bencana, ia menekankan bahwa tanggung jawab tersebut merupakan kewajiban kolektif, tidak hanya berada di pundak pemerintah.
"Tanggung jawab mengatasi bencana tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi tanggung jawab kita semua termasuk Majelis Ulama Indonesia," imbuhnya.
Langkah konkret ini menunjukkan upaya lembaga keagamaan untuk turut serta dalam pemulihan pascabencana, dengan memprioritaskan pemulihan infrastruktur sosial dan keagamaan yang vital bagi komunitas setempat.
Artikel Terkait
IOC Tetapkan Skrining Gen SRY sebagai Syarat Kelayakan Atlet Perempuan di Olimpiade
Menteri Fadli Zon Canangkan Revitalisasi Menyeluruh Keraton Surakarta
Korlantas Terapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa Sambut Arus Balik Lebaran
Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen