MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026). Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan proses pengurusan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan, dengan sejumlah warga masyarakat. Kasus sengketa tersebut sendiri saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Dugaan Keterkaitan dengan Sengketa Lahan
Operasi yang digelar lembaga antirasuah itu menyasar dugaan praktik tidak terpuji dalam penyelesaian perkara tanah. Dari informasi yang berhasil dihimpun, PT KRB merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan aset negara. Sengketa dengan warga yang melatarbelakangi OTT ini masih dalam tahap pemeriksaan di pengadilan setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut mengenai titik terang operasi tersebut. Ia menyebut bahwa fokus penyelidikan adalah pada aliran dana yang diduga tidak wajar.
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," jelas Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Artikel Terkait
Rumah Kosong di Kembangan Hangus Terbakar Usai Pemiliknya Pulang Mudik
Ledakan Rudal Iran Guncang Yerusalem, Satu Orang Terluka
Mendekati 100 Persen, Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda
One Way Nasional Berlaku di Tol Trans Jawa, dari Salatiga hingga Cikampek