MURIANETWORK.COM - Seekor Gajah Sumatera ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan lahan konsesi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasil pemeriksaan awal Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menemukan serpihan proyektil di tengkorak hewan yang dilindungi itu, mengindikasikan peristiwa pembunuhan. Kapolda Riau telah menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, yang diduga melibatkan perburuan untuk mengambil gading.
Temuan Proyektil dan Kondisi Bangkai
Bangkai gajah jantan itu pertama kali ditemukan pada Senin (2/2) dalam keadaan yang memprihatinkan. Ciri-ciri fisik yang mudah dikenali seperti belalai dan sebagian besar kepala telah hilang. Yang lebih mengerikan, kedua gadingnya pun raib, menyisakan luka yang dalam pada tubuh yang sudah membusuk.
Tim medik veteriner BKSDA Riau kemudian melakukan nekropsi atau bedah bangkai pada Rabu (3/2). Hasilnya mengungkap fakta krusial: ada benda asing yang tertanam di bagian belakang tengkorak.
“Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” jelas Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita.
Dari tingkat pembusukan yang diamati, tim memperkirakan gajah malang tersebut telah tewas sekitar sepuluh hari sebelum akhirnya ditemukan. Temuan proyektil ini menguatkan dugaan bahwa kematiannya bukanlah akibat sakit atau kecelakaan alam, melainkan aksi keji dari manusia.
Kapolda Riau Tegaskan Akan Usut Tuntas
Merespons temuan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara tegas menyatakan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan sengaja. Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah kuliah umum di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, pada Jumat (6/2).
“Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irjen Herry.
Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan sudah diluncurkan dengan melibatkan tim gabungan dari Polisi Kehutanan dan BKSDA. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA,” imbuhnya.
Ancaman terhadap Warisan Alam dan Ekosistem
Kapolda yang dikenal vokal dalam isu pelestarian alam ini menekankan betapa seriusnya dampak dari kejahatan ini. Membunuh satwa langka dan dilindungi seperti Gajah Sumatera bukan hanya tindak pidana, tetapi juga sebuah pukulan telak bagi keseimbangan ekosistem hutan Riau. Setiap individu gajah yang hilang merupakan erosi terhadap warisan keanekaragaman hayati yang tak tergantikan.
Herry Heryawan juga mengimbau semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di dekat habitat satwa, untuk menghindari tindakan anarkis jika terjadi konflik. Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan upaya sosialisasi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat betapa rapuhnya kehidupan satwa endemik di tengah tekanan yang terus membayangi habitat alami mereka.
Artikel Terkait
Polri Terima 15 Unit Kendaraan Operasional dari Jasa Marga untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
KPK Tangkap Tujuh Orang dalam OTT Terkait Sengketa Lahan PT KRB di Depok
Polri Kumpulkan Kementerian dan Himbara Kuatkan Swasembada Jagung Pakan Ternak
Mobil Mercedes Terbakar di Nagreg, Pengemudi Tewas Terperangkap