MURIANETWORK.COM - Sebuah ledakan dahsyat di tambang batu bara ilegal di negara bagian Meghalaya, India timur laut, menewaskan sedikitnya 18 orang dan melukai delapan lainnya. Insiden yang terjadi di distrik East Jaintia Hills itu memicu operasi penyelamatan besar-besaran untuk mencari korban yang mungkin masih terjebak di dalam reruntuhan.
Korban Jiwa dan Upaya Penyelamatan
Petugas kepolisian setempat mengonfirmasi jumlah korban tewas dalam sebuah pernyataan resmi. "Selama operasi penyelamatan, total 18 jenazah telah ditemukan dari lokasi ledakan," jelas mereka. Operasi pencarian yang melibatkan tim gabungan sempat dihentikan saat malam tiba karena kondisi yang membahayakan, namun direncanakan akan dilanjutkan keesokan harinya dengan bantuan personel ahli dari badan penanggulangan bencana.
Manish Kumar, seorang pejabat tinggi di East Jaintia Hills, menambahkan rincian mengenai korban luka. "Delapan orang lainnya terluka," ungkapnya, seraya menegaskan bahwa lokasi kejadian adalah sebuah 'tambang lubang tikus ilegal'.
Karakteristik Tambang Ilegal yang Berbahaya
Istilah 'tambang lubang tikus' merujuk pada praktik penambangan primitif yang sangat berisiko. Lubang vertikal yang dalam dibor di lereng bukit, kemudian bercabang menjadi terowongan-terowongan sempit dan tidak stabil untuk mengakses lapisan batu bara. Struktur yang rapuh dan minimnya standar keselamatan membuat lokasi seperti ini sangat rentan terhadap longsor dan ledakan gas.
Larangan yang Terus Diabaikan
Meski berbahaya, praktik ini ternyata masih marak terjadi. Padahal, pengadilan lingkungan federal India telah secara tegas melarang penambangan lubang tikus di Meghalaya sejak tahun 2014. Larangan itu dikeluarkan menyusul keluhan masyarakat tentang pencemaran sumber air dan ancaman keselamatan yang ditimbulkan. Namun, di lapangan, terutama di kawasan East Jaintia Hills yang kaya batu bara, aktivitas ilegal ini masih terus berlangsung, sering kali mengorbankan nyawa para pekerja.
Insiden terbaru ini kembali menyoroti tantangan penegakan hukum dan pengawasan di daerah pertambangan terpencil, serta risiko mematikan yang dihadapi oleh mereka yang bekerja di dalamnya.
Artikel Terkait
Jokowi dan Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama di Istana Merdeka
Menteri Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Papers 2026, Soroti Sejarah dan Potensi Seni Kertas
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bea Cukai, Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar
KPK Ungkap Suap Rutin Rp 7 Miliar dari Importir ke Oknum Bea Cukai