Penyelidikan Dihentikan, Ini Alasannya
Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1) malam lalu. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, polisi memutuskan menghentikan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan alasannya. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum pada tubuh almarhumah. Semua bukti dan saksi telah diperiksa.
"Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," jelas Iskandarsyah dalam konferensi pers.
Dia menegaskan kembali, "Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum."
Kesimpulannya, kata dia, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Maka, penyelidikan pun dihentikan. "Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Debt Collector Seret Motor, Padahal Tunggakan Sudah Dibayar Lebih
Imlek 2026 Siapkan Long Weekend Empat Hari, Catat Tanggalnya!
Ciujung Meluap, Tol Jakarta-Merak Lumpuh Akibat Banjir 10 Kilometer
Hilal Ramadan 2026 Diprediksi Baru Terlihat 18 Februari