Tak lama setelah itu, Ade bersama suaminya, Sunardi, menyambangi Stella di Surabaya. Pertemuan itu justru menjadi awal permintaan uang. Stella meminta mahar sebesar Rp 250 juta. Katanya, uang itu akan disalurkan ke salah seorang petinggi DPP. Ade dan suaminya pun membayar meski jumlah real yang kemudian jadi perkara adalah Rp 226 juta.
Namun begitu, janji itu tinggal janji. Ade tetap mendaftar sebagai calon ketua DPC. Tapi ketika Musyawarah Cabang digelar di kantor DPD Jatim, Stella hilang kontak. Teleponnya tak bisa dihubungi. Situasinya berubah drastis.
Kini, perkara itu sampai di meja hijau. Sidang tuntutan telah digelar, menunggu putusan. Ade, sang korban, harus menelan pil pahit karena percaya pada bujuk rayu yang ternyata palsu. Sementara Stella, di usia senjanya, menghadapi kemungkinan hidup di balik jeruji.
Artikel Terkait
Piton Raksasa Telan Petani di Kebun, Ayah Tebas Ular dengan Parang
Iran Tegaskan Siap Perang, Tapi Pintu Negosiasi dengan AS Masih Terbuka
Golkar Buka Peluang Bahas Usulan PAN Hapus Ambang Batas Parlemen
Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat