Tak lama setelah itu, Ade bersama suaminya, Sunardi, menyambangi Stella di Surabaya. Pertemuan itu justru menjadi awal permintaan uang. Stella meminta mahar sebesar Rp 250 juta. Katanya, uang itu akan disalurkan ke salah seorang petinggi DPP. Ade dan suaminya pun membayar meski jumlah real yang kemudian jadi perkara adalah Rp 226 juta.
Namun begitu, janji itu tinggal janji. Ade tetap mendaftar sebagai calon ketua DPC. Tapi ketika Musyawarah Cabang digelar di kantor DPD Jatim, Stella hilang kontak. Teleponnya tak bisa dihubungi. Situasinya berubah drastis.
Kini, perkara itu sampai di meja hijau. Sidang tuntutan telah digelar, menunggu putusan. Ade, sang korban, harus menelan pil pahit karena percaya pada bujuk rayu yang ternyata palsu. Sementara Stella, di usia senjanya, menghadapi kemungkinan hidup di balik jeruji.
Artikel Terkait
Pemerintah Salurkan Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Korban Banjir Aceh
Asing Borong Saham Emas dan Batu Bara Meski IHSG Tertekan
Ahli Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik untuk Mudik Lebaran 2026
Polres Bogor Serahkan Tiga Unit Pertama Rumah ASRI untuk Warga Kurang Mampu