Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar

- Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB
Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar

Organisasi massa Projo, yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Mereka tegas menolak. Menurut Projo, ide semacam itu justru berpotensi memunculkan masalah baru, terutama terkait keamanan dan penegakan hukum di lapangan.

Sekjen DPP Projo, Freddy Damanik, menyampaikan penolakan itu langsung kepada para wartawan, Kamis lalu.

"Kami menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya," tegas Freddy.

Wacana ini sendiri mencuat setelah rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari. Dalam pertemuan itu, Jenderal Listyo Sigit mengungkap adanya usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Namun begitu, Kapolri sendiri sudah menyatakan penolakannya saat itu juga.

Freddy berargumen, posisi Polri sudah sangat jelas diamanatkan konstitusi. Ia merujuk pada frasa 'alat negara' dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Menurutnya, frasa itu menunjukkan Polri tidak seharusnya masuk dalam struktur sektoral atau administratif kementerian manapun.

"Alat negara tersebut atau Polri sudah seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas puncak eksekutif, yakni Presiden RI," tuturnya.

Di sisi lain, Freddy menilai fokus yang lebih penting sekarang adalah penguatan fungsi Polri itu sendiri. Memperbaiki pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat itulah yang utama. Tantangan yang ada, katanya, tak akan selesai hanya dengan mengutak-atik struktur kelembagaan.


Halaman:

Komentar