Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar

- Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB
Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar

Organisasi massa Projo, yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Mereka tegas menolak. Menurut Projo, ide semacam itu justru berpotensi memunculkan masalah baru, terutama terkait keamanan dan penegakan hukum di lapangan.

Sekjen DPP Projo, Freddy Damanik, menyampaikan penolakan itu langsung kepada para wartawan, Kamis lalu.

"Kami menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya," tegas Freddy.

Wacana ini sendiri mencuat setelah rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari. Dalam pertemuan itu, Jenderal Listyo Sigit mengungkap adanya usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Namun begitu, Kapolri sendiri sudah menyatakan penolakannya saat itu juga.

Freddy berargumen, posisi Polri sudah sangat jelas diamanatkan konstitusi. Ia merujuk pada frasa 'alat negara' dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Menurutnya, frasa itu menunjukkan Polri tidak seharusnya masuk dalam struktur sektoral atau administratif kementerian manapun.

"Alat negara tersebut atau Polri sudah seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas puncak eksekutif, yakni Presiden RI," tuturnya.

Di sisi lain, Freddy menilai fokus yang lebih penting sekarang adalah penguatan fungsi Polri itu sendiri. Memperbaiki pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat itulah yang utama. Tantangan yang ada, katanya, tak akan selesai hanya dengan mengutak-atik struktur kelembagaan.

"Projo juga melihat rentang kendali Presiden atas Polri justru dijauhkan dengan usulan Polri di bawah kementerian. Cawe-cawe struktural dan aktor-aktor terhadap fungsi keamanan bahkan terbuka lebar jika usulan tersebut terealisasi," papar Freddy.

Ia mengakui, perbaikan memang diperlukan. "Penguatan dan perbaikan memang diperlukan. Banyak lembaga juga menghadapi tantangan serupa," imbuhnya.

Pernyataan Projo ini sejalan dengan penolakan yang sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di forum DPR sebelumnya.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1), Listyo dengan lugas menyatakan posisi Polri saat ini sudah ideal.

"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Listyo.

Ia juga punya kekhawatiran tersendiri. "Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.

Jadi, baik dari sisi kepolisian maupun kelompok pendukung pemerintah, wacana perubahan struktur ini tampaknya belum menemukan titik terang. Argumen utamanya tetap sama: menjaga Polri sebagai alat negara yang langsung di bawah presiden.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler