Babinsa Kemayoran Kena Sanksi, TNI Beri Ganti Rugi ke Pedagang Es Kue yang Dituduh Pakai Spons

- Rabu, 28 Januari 2026 | 14:55 WIB
Babinsa Kemayoran Kena Sanksi, TNI Beri Ganti Rugi ke Pedagang Es Kue yang Dituduh Pakai Spons

Seorang Babinsa di Kemayoran akhirnya mendapat sanksi disiplin. Ini terkait kasus penjual es kue jadul yang sempat dituduh pakai spons. TNI mengaku bakal evaluasi internal juga.

Kadispenad, Brigjen TNI Donny Pramono, mengonfirmasi hal itu Rabu lalu. "Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut Donny, pihak Kodim dan Polres sudah mendatangi rumah pedagang es itu, Suderajat, di Bojonggede, Bogor. Tujuannya jelas: menyelesaikan masalah yang sempat ramai ini.

Pertemuan itu dihadiri banyak pihak. Mulai dari Dandim 0501/Jakpus Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra, hingga perangkat desa setempat. Tak ketinggalan, sang Babinsa yang bersangkutan, Serda Heri Purnomo, juga hadir. Istri dan anak Suderajat turut menyaksikan.

Nah, dalam pertemuan itu, TNI tidak cuma bermaaf-maafan. Mereka juga memberikan ganti rugi. Bantuannya beragam, dari kulkas, kasur, sampai dispenser.

"Dari pertemuan tersebut Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas," ujar Donny.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, sudah lebih dulu datang. Dia memberi bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha Suderajat.

Kasus ini berawal ketika Suderajat viral karena dagangan es hunkue-nya dituding pakai spons. Hebohnya, hasil uji lab kemudian membuktikan sebaliknya. Es kue itu dinyatakan aman dan layak konsumsi.

Baik Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi maupun Babinsa Serda Heri Purnomo sudah meminta maaf. Mereka berjanji akan lebih hati-hati ke depannya sebelum menyebar informasi ke publik.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini