Ibu Sambas Rekam Aksi Mesum dengan Anak, Video Dijadikan Jualan

- Selasa, 27 Januari 2026 | 12:30 WIB
Ibu Sambas Rekam Aksi Mesum dengan Anak, Video Dijadikan Jualan

Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebuah kasus keji tengah menyita perhatian. Seorang ibu, berinisial SK (38), diduga melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya sendiri yang masih di bawah umur. Yang lebih memilukan, aksi tak senonoh itu konon sengaja direkam. Tujuannya? Untuk ditunjukkan kepada para pelanggan yang membeli dagangannya.

Penetapan SK sebagai tersangka baru dilakukan Sabtu lalu, 24 Januari 2026. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan alat bukti sudah cukup kuat.

“Dasar penetapannya ya hasil penyidikan dan bukti yang cukup. Langsung kami tahan di Rutan Polres Sambas untuk mencegah pengulangan,” ujar Sadoko, Senin (26/1).

Polres Sambas sendiri menegaskan komitmennya. Mereka berjanji menangani setiap kasus yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan dengan serius. Proses hukum bakal dijalankan secara profesional.

“Penanganan kasus ini, dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegas Sadoko.

Lantas, bagaimana modusnya? Ternyata, pelaku yang sehari-hari berjualan lontong sayur ini diduga punya pola yang terencana. Ia merekam adegan intim dengan anak kandungnya, lalu video itulah yang dijadikan ‘senjata’ untuk menarik perhatian pelanggan pria. Menurut informasi, SK biasanya menunjukkan rekaman itu kepada pelanggan yang ia anggap ‘bisa diajak kencan’.

Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, membeberkan lebih detail.

“Rekaman video itu ditunjukkan ke orang-orang sambil menawarkan diri. Setelah itu, terjadi percakapan yang menjurus ke ajakan berhubungan,” papar Eka.

Kasus ini tentu meninggalkan luka yang dalam. Di balik rutinitas jualan lontong sayur, tersimpan sebuah pengkhianatan terbesar seorang ibu terhadap anaknya sendiri. Proses hukum kini terus berjalan, sementara korban anak yang seharusnya dilindungi menjadi pusat dari seluruh tragedi ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar