Reza Arap Selesai Diperiksa 5 Jam Terkait Meninggalnya Lula Lahfah

- Selasa, 27 Januari 2026 | 12:10 WIB
Reza Arap Selesai Diperiksa 5 Jam Terkait Meninggalnya Lula Lahfah

Pemeriksaan terhadap Reza Arap terkait meninggalnya Lula Lahfah akhirnya rampung digelar. Di Polres Metro Jakarta Selatan, pria itu menghabiskan waktu hampir lima jam untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.

Kasat Reskrim setempat, AKBP Iskandarsyah, membenarkan hal itu. "Jam 23.00 datang, jam 03.46 (selesai pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi Selasa (27/1/2026) kemarin.

Meski begitu, Iskandarsyah enggan merinci poin-poin pertanyaan yang diajukan. Yang jelas, ada tiga puluh pertanyaan yang harus dijawab Reza Arap selama proses berlangsung.

"30 pertanyaan," katanya singkat.

Sebelumnya, polisi sudah menyebutkan bahwa Reza hadir di apartemen Lula setelah mendapat kabar duka. Hanya saja, waktu pastinya masih terus didalami. "Dari satu saksi, dia (Reza Arap) hadir di TKP pada saat diinfokan meninggal. Iya betul (hadir setelah dapat kabar)," jelas Iskandarsyah pada Senin (26/1).

Lula sendiri ditemukan tak bernyawa di kamar apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) malam lalu. Keadaannya saat itu telentang di atas kasur, berselimut putih, mengenakan kaus putih dan celana penduk hitam. Yang menarik, polisi menyatakan tak menemukan bekas kekerasan apa pun pada tubuhnya.

Di lantai 25 apartemen selebgram itu, petugas juga menemukan sejumlah obat dan surat rawat jalan. Temuan-temuan ini kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyelidikan masih terus berjalan. Semuanya kini tergantung pada hasil uji laboratorium dari barang bukti yang diamankan. Baru setelah itu polisi bisa menentukan langkah berikutnya.

"Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan," kata Budi pada Minggu (25/1).

"Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar