Di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, suasana Selasa (27/1/2026) itu cukup tegas. Rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 akhirnya menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar. Ia menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan hingga 2029.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa ini berjalan lancar. Udara di kompleks parlemen Jakarta pagi itu terasa biasa saja, namun keputusan yang diambil punya implikasi penting untuk peta politik di Senayan.
Saan Mustopa, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan dasar pergantian ini. Menurutnya, pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar sehari sebelumnya, tepatnya Senin (26/1). Surat itu mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) untuk posisi tersebut.
"Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026," ujar Saan.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Dua Kios Penjualan Obat Keras Ilegal di Jakarta Selatan
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi Dini Hari, Belum Ada Laporan Kerusakan
KPK Tetapkan Kerugian Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Akademisi Kritik Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme