Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, punya usulan penting terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program ini harus punya payung hukum yang kuat, diatur dalam undang-undang. Alasannya sederhana tapi mendasar: MBG bukan proyek biasa yang selesai dalam satu dua periode pemerintahan.
"Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi," tegas Yahya Zaini saat berbincang dengan wartawan, Selasa lalu.
Politikus Golkar ini merasa, kesinambungan adalah kunci. Ia khawatir program ini bisa mandek jika hanya mengandalkan komitmen pemerintahan yang sedang berkuasa. Padahal, hasilnya baru akan benar-benar terasa jauh di kemudian hari.
"Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang," ujarnya lagi.
Ia pun membandingkan dengan negara lain. Di sana, program serupa justru berjalan puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari seabad. Yahya berharap Indonesia bisa belajar dari hal ini.
"Supaya bisa terus berkelanjutan, tidak tergantung kepada siapa Presidennya. Pelaksanaan semacam MGB di negara lain sudah puluhan bahkan ada yang ratusan tahun," paparnya.
"Di Jepang program serupa telah dilaksanakan selama 137 tahun, di Brasil sudah 71 tahun dan di India sudah 31 tahun. Kalau di Indonesia hanya dilaksanakan 5-10 tahun maka hasilnya tidak akan kelihatan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia," tambah Yahya, merinci.
Usulan ini ternyata mendapat sambutan baik. Di kesempatan terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menilai langkah untuk mengatur MBG dalam UU adalah sebuah terobosan yang patut didukung.
"Sesuatu yang positif," kata Dadan singkat, menanggapi usulan tersebut.
Artikel Terkait
Pelaku Curanmor di Lampung Barat Nekat Lompat ke Jurang Demi Hindari Kejaran Polisi, Satu Tersangka Ditangkap
Menteri Haji Takziah ke Rumah Duka Jemaah Wafat di Arab Saudi, Sebut Negara Punya Tanggung Jawab Moral
30 Jurnalis Ikuti Pelatihan Peliputan Konflik TNI AU, Termasuk Simulasi Tempur dan Patroli Hutan
Israel Klaim Tewaskan Tokoh Senior Hizbullah dalam Serangan Rudal di Beirut