Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Polri, yang digelar kemarin, akhirnya menghasilkan keputusan penting. Polri tetap di bawah Presiden. Tidak akan diubah menjadi kementerian.
Setidaknya ada delapan poin rekomendasi mengikat yang lahir dari pertemuan itu. Dan poin pertama jelas sekali: menegaskan posisi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat pada Senin (26/1/2026).
Nah, sikap DPR ini sejalan dengan penolakan tegas dari Kapolri sendiri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dan menyuarakan pendapatnya dengan lugas.
Artikel Terkait
Pemerintah Kaji Alih Kelola PNM dari BRI ke Kemenkeu
IDF Aktifkan Sistem Pertahanan Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel
Gedung Putih dan Trump Bantah Laporan Ancaman Drone Iran ke California
Undip Buka 69 Prodi dengan Kuota Besar untuk SNBT 2026, Hukum Pimpin Daya Tampung