Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Polri, yang digelar kemarin, akhirnya menghasilkan keputusan penting. Polri tetap di bawah Presiden. Tidak akan diubah menjadi kementerian.
Setidaknya ada delapan poin rekomendasi mengikat yang lahir dari pertemuan itu. Dan poin pertama jelas sekali: menegaskan posisi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat pada Senin (26/1/2026).
Nah, sikap DPR ini sejalan dengan penolakan tegas dari Kapolri sendiri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dan menyuarakan pendapatnya dengan lugas.
Artikel Terkait
Masyarakat Diajak Usulkan Polisi Teladan untuk Hoegeng Awards 2026
Bekasi Desak Perpanjangan Teknologi Pengendali Hujan Jelang Ancaman Ekstrem
Sigit Tolak Keras Wacana Polri Masuk Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Truk Sampah Mogok, Gatot Subroto Macet Parah Pagi Ini