Polisi Pandeglang Gerak Cepat Tangani Laporan Pelecehan Seksual
Polres Pandeglang tak akan tinggal diam. Mereka berjanji bakal menindaklanjuti serius laporan pelecehan seksual yang menimpa seorang karyawati, diduga dilakukan oleh manajernya sendiri. Langkah awal sudah jelas: memeriksa sejumlah saksi kunci.
“Kita mau memanggil saksi-saksi dulu,” ujar IPDA Widianto, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (26/1/2026).
Nada bicaranya tegas. Laporan dari pihak korban, katanya, sudah resmi berada di meja penyidik. Proses pemeriksaan saksi direncanakan dimulai Selasa (27/1) besok.
“Memeriksa saksi-saksi dulu besok. Nanti kita sampaikan yang menjadi temuan kita,” tambah Widianto.
Artikel Terkait
KPK Periksa Petinggi Kesthuri, Diduga Jadi Pengepul Uang Kuota Haji
Gus Ipul Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatera Tembus Rp2 Triliun
Praktisi Hukum Dukung Penegasan Kapolri: Polri di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Nadiem Buka Suara: Rapat dengan Google Disebut Transparan, Bukan Mufakat Jahat