Lubang Jebakan di Jalan Juanda Depok Bikin Pemotor Terjungkal

- Senin, 26 Januari 2026 | 17:50 WIB
Lubang Jebakan di Jalan Juanda Depok Bikin Pemotor Terjungkal

Senin pagi (26/1) di Jalan Juanda, Depok, suasana berubah kacau. Sebuah lubang menganga di badan jalan hasil dari aspal yang tergerus air menjadi jebakan tak terduga bagi para pengendara motor. Video yang kemudian viral di media sosial dengan jelas merekam momen mengerikan itu: beberapa pemotor terjungkal, berantakan di aspal. Untungnya, pengendara lain sigap menolong.

Akibatnya, lalu lintas di titik itu langsung macet total. Roda-roda kendaraan terpaksa mengantre, sementara korban dibantu berdiri.

Merespon kejadian ini, polisi dan Dinas PUPR Kota Depok langsung bergerak. Menurut Iptu Pujiono, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, penambalan segera dilakukan untuk menanggulangi masalah. Tak cuma di Jalan Juanda, perbaikan juga menyasar sejumlah titik rawan lainnya.

"Jalan Juanda, Jalan Tole Iskandar, Jalan Boulevard Grand Depok City, Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Sawangan. Hari ini, ada 5 tim yang nambal, mudah-mudahan Juanda segera terselesaikan,"

Pujiono menegaskan, pengerjaan seluruh perbaikan ini merupakan hasil kolaborasi dengan DPUPR setempat. "Oleh PUPR," tambahnya singkat.

Sebelum tim perbaikan turun, polisi sudah lebih dulu mengambil langkah darurat. Mereka menempatkan traffic cone di sekitar lubang sebagai tanda peringatan agar pengendara ekstra hati-hati dan tidak ada lagi korban berjatuhan.

Di sisi lain, dari pihak Dinas PUPR sendiri, Kabid Bina Marga Teguh memberikan konfirmasi. Dia menyatakan perbaikan permanen akan segera dilaksanakan, setelah ada koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat pusat.

"Akan segera dilakukan perbaikan, kita sudah berkoordinasi dengan PPK 5.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Jakarta-Jawa Barat Kementerian PU,"

Jadi, meski insiden pagi itu sempat membuat panik, upaya perbaikan kini telah bergulir. Harapannya, jalanan yang rusak itu bisa segera layak dilintasi, dan kejadian serupa tak terulang lagi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar