Polisi Amankan 69 Orang di Jakarta, Judi Berkedok Arena Permainan Anak Dibongkar

- Senin, 15 Juni 2026 | 07:30 WIB
Polisi Amankan 69 Orang di Jakarta, Judi Berkedok Arena Permainan Anak Dibongkar

Sebanyak 69 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian yang menyamar sebagai arena permainan anak-anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat berhasil diamankan aparat kepolisian. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak agar para tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal atas tindakan yang dinilainya sangat merusak moral generasi muda.

“Ini wajib dihukum berat karena merusak mental anak-anak dengan berkedok mainan anak-anak,” tegas Sahroni kepada wartawan pada Senin, 15 Juni 2026.

Politikus itu menekankan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku sangat berbahaya. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Berbahaya sekali. Polisi wajib usut tuntas,” ujar Sahroni menegaskan.

Penggerebekan terhadap praktik ilegal tersebut dilakukan pada Rabu, 10 Juni, sekitar pukul 21.45 WIB. Dalam operasi itu, polisi menemukan bahwa para pelaku memanfaatkan mesin-mesin yang lazim ditemukan di pusat permainan anak untuk menjalankan aksi perjudian.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa permainan yang digunakan sebagai kedok sangat beragam. “Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung atau ikan atau naga, kstu paman, hingga slot,” paparnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 13 Juni.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar