Menurut Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, sosok Thomas Djiwandono dinilainya sangat layak duduk sebagai Deputi Gubernur BI. Penilaiannya itu, klaim Said, murni berdasar kapasitas dan rekam jejak pria yang akrab disapa Tommy tersebut.
"Secara proporsional kita tempatkan dulu seorang Thomas Djiwandono," ujar Said di Senayan, Senin lalu.
Dia menjelaskan, Tommy pernah menjabat Wakil Menteri Keuangan karena reputasi dan kredibilitasnya tak diragukan. Namun latar belakang keahliannya justru lebih kuat di bidang moneter ketimbang fiskal. "Jadi sebenarnya dia memang expert-nya di situ," tambahnya.
Memang, Said tak menampik ada sensitivitas tersendiri di mata publik. Pencalonan Tommy, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, pasti mengundang sorotan. Tapi dia mengajak semua untuk tenang.
"Undang-Undang BI dan P2SK itu aturannya ketat banget soal independensi. Seharusnya publik nggak perlu khawatir," tegasnya.
Alasannya, kepemimpinan di BI bersifat kolegial. Posisi yang dituju Tommy adalah Deputi, bukan Gubernur atau Senior Deputi. Jadi, pengaruhnya tak bersifat tunggal.
"Terlepas dari statusnya sebagai keponakan Bapak Presiden, menurut saya Tommy tetap berhak menduduki jabatan Deputi itu," sambung Said.
Soal hubungan keluarga itu, Said melihatnya cuma kebetulan belaka. "Ya kebetulan saja jadi keponakan. Dia kan tidak bisa memilih jadi keponakan atau tidak," ujarnya sambil tertawa ringan. Intinya, penilaiannya hanya fokus pada satu hal: kemampuan Tommy sendiri.
Sebagai Ketua DPP PDIP, Said mengaku optimis. Dia yakin Tommy akan mampu menjalankan tugas barunya nanti.
"Akan sangat mumpuni Tommy di sana. Percaya deh," tutupnya meyakinkan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pengangguran di Mojokerto yang Tipu 32 Perempuan Lewat Aplikasi Kencan dengan Foto Hasil AI
321 Pemda Nol Langkah Kendalikan Inflasi, Kemendagri: Jangan Hanya Hadir di Rapat
Jumhur Hidayat Tiba di Istana, Isu Pelantikan sebagai Menteri Lingkungan Hidup Menguat
Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Biodiesel B50 pada Kereta Api, Jadi Tahap Akhir Sebelum Penerapan Nasional Juli 2026