Polisi kembali mengamankan empat orang pria di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket ganja.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memberikan keterangan resminya pada Sabtu (24/1/2026).
"Kami menemukan barang bukti satu paket kotak besar dan empat paket kecil berisi ganja. Total berat brutonya mencapai 1.132 gram," jelas Seto.
Menurut sejumlah saksi, operasi ini sendiri sudah digelar sejak Rabu (21/1) malam, tepatnya sekitar pukul 22.20 WIB. Keempat pria yang kini diamankan itu adalah Iyan (30), Yusuf (31), Iwan (35), dan Sehan (36).
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Tinjau Banjir Tangerang Naik Perahu Karet
Longsor Cisarua: 23 Prajurit TNI Dikabarkan Hilang, Pencarian Terkendala Cuaca
Begal Panjat Atap Rumah Usai Jambret Kalung di Tambora
Tito Karnavian Resmikan Huntara di Agam, Desak Daerah Percepat Data Korban