Polisi kembali mengamankan empat orang pria di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket ganja.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memberikan keterangan resminya pada Sabtu (24/1/2026).
"Kami menemukan barang bukti satu paket kotak besar dan empat paket kecil berisi ganja. Total berat brutonya mencapai 1.132 gram," jelas Seto.
Menurut sejumlah saksi, operasi ini sendiri sudah digelar sejak Rabu (21/1) malam, tepatnya sekitar pukul 22.20 WIB. Keempat pria yang kini diamankan itu adalah Iyan (30), Yusuf (31), Iwan (35), dan Sehan (36).
Artikel Terkait
Kemendagri Gelar Workshop untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Staf KBRI Berusaha Selamatkan WNI yang Lompat ke Danau di Selangor, Korban Ditemukan Meninggal
Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Usai Viral Ikan Lele Mentah di SMA Pamekasan
Polres Salatiga Amankan 49 Motor dalam Razia Antisipasi Kriminalitas Ramadan