Kemlu Pastikan Tak Ada WNI di Tengah Perebutan Greenland

- Rabu, 21 Januari 2026 | 11:40 WIB
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI di Tengah Perebutan Greenland
Isu Greenland dan Posisi Indonesia

Isu Greenland yang tiba-tiba mencuat kembali ke panggung global memang menarik perhatian. Pulau es raksasa itu, wilayah otonom Denmark, kini dikabarkan jadi incaran Amerika Serikat. Di tengah hiruk-pikuk geopolitik ini, bagaimana dengan warga Indonesia di sana?

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, memberikan penjelasan tegas. Konfirmasi itu dia sampaikan pada Rabu, 21 Januari 2026.

"Saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland," katanya.

Informasi itu didapat langsung dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kopenhagen. Menurut Yvonne, situasi di wilayah dingin itu terus dipantau dengan saksama oleh Kemlu. "Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland," ujarnya lagi.

Jadi, bisa dibilang, dari sisi perlindungan WNI, tidak ada kekhawatiran langsung. Namun begitu, dinamika politiknya sendiri cukup pelik.

Gagasan untuk menguasai Greenland datang dari Presiden AS kala itu, Donald Trump. Alasannya klasik dalam percaturan kekuatan global: keamanan nasional. Trump berargumen, AS harus mencegah Rusia atau China mendahului menguasai wilayah strategis tersebut. Tentu saja, klaim ini langsung dibantah oleh Moskow.

Namun rencana itu, boleh dibilang, mentah di tengah jalan. Bukan hanya pemerintah Denmark yang menolak, suara paling keras justru datang dari masyarakat Greenland sendiri. Mereka jelas-jelas tidak ingin dijualbelikan. Pemerintah setempat pun menampik keras wacana pembelian pulau terbesar di dunia itu.

Jadi, sementara Indonesia memastikan tak ada warganya yang terdampak langsung, ketegangan diplomatik seputar es dan batu di Greenland masih terus berlangsung. Perkembangannya patut dicermati.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar