Polda Metro Jaya kembali melakukan pergeseran sejumlah pejabat kunci. Rotasi ini menyentuh berbagai jabatan, mulai dari Kasat Reskrim hingga Kapolsek. Kebijakan ini digulirkan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, informasi tersebut valid. Ia membenarkan adanya surat telegram bernomor ST/24/I/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2026 lalu.
"Benar," ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Lalu, siapa saja yang posisinya berubah? Pergantian cukup banyak, terutama di tubuh satuan reserse dan lalu lintas. Beberapa nama yang sebelumnya menduduki posisi tertentu kini mendapat tugas baru.
Misalnya, AKBP Jerico Lavian Chandra. Dia sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus, kini ditugaskan memimpin sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi. Pergeseran juga terjadi di wilayah Bekasi Kota, di mana Kompol Andi Muhammad Iqbal dari Kanit 5 Subdit 2 Ditreskrimum diangkat menjadi Ps Kasat Reskrim di sana.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Aturan Penyeberangan Khusus untuk Mudik Lebaran 2026
Andre Rosiade Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga Jati Jelang Ramadan
Prancis Perkuat Armada di Mediterania dan Teluk Amid Ketegangan Timur Tengah
Teknologi Laser Diklaim Bantu Atasi Penggumpalan Darah dan Cegah Komplikasi