Polda Metro Jaya kembali melakukan pergeseran sejumlah pejabat kunci. Rotasi ini menyentuh berbagai jabatan, mulai dari Kasat Reskrim hingga Kapolsek. Kebijakan ini digulirkan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, informasi tersebut valid. Ia membenarkan adanya surat telegram bernomor ST/24/I/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2026 lalu.
"Benar," ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Lalu, siapa saja yang posisinya berubah? Pergantian cukup banyak, terutama di tubuh satuan reserse dan lalu lintas. Beberapa nama yang sebelumnya menduduki posisi tertentu kini mendapat tugas baru.
Misalnya, AKBP Jerico Lavian Chandra. Dia sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus, kini ditugaskan memimpin sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi. Pergeseran juga terjadi di wilayah Bekasi Kota, di mana Kompol Andi Muhammad Iqbal dari Kanit 5 Subdit 2 Ditreskrimum diangkat menjadi Ps Kasat Reskrim di sana.
Tak ketinggalan, AKP Bima Sakti Pria Laksana mendapat promosi sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Sementara untuk wilayah Tangerang Kota, AKBP Parikhesit dipercaya mengisi posisi Kasatreskrim.
Ada juga pergerakan yang cukup menarik. Kompol Arnold Julius Simanjuntak, yang sebelumnya memimpin Polsek Kalideres, kini beralih ke bidang narkoba. Ia ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Di sisi lain, untuk urusan lalu lintas, Kompol Harnas Prihandito akan memegang kendali sebagai Kasat Lantas Polres Jakarta Timur. Pergeseran terakhir adalah pengangkatan AKP Rochmadi sebagai Ps Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi.
Rotasi semacam ini sebenarnya hal yang wajar. Tujuannya jelas: menyegarkan kinerja dan menempatkan personel di posisi yang dianggap paling strategis. Dengan begitu, harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal lagi.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Modus Helikopter hingga Plat Palsu dalam Penyalahgunaan BBM Subsidi
ALMI Belum Temukan Investor, Upaya Penuhi Free Float Masih Terkendala
Polisi Selidiki Pencurian Motor dengan Modus Penyamaran Tukang Rongsok di Cipayung
Anggota DPR Dorong OJK dan BNI Segera Tuntaskan Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar