Polda Metro Jaya kembali melakukan pergeseran sejumlah pejabat kunci. Rotasi ini menyentuh berbagai jabatan, mulai dari Kasat Reskrim hingga Kapolsek. Kebijakan ini digulirkan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, informasi tersebut valid. Ia membenarkan adanya surat telegram bernomor ST/24/I/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2026 lalu.
"Benar," ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Lalu, siapa saja yang posisinya berubah? Pergantian cukup banyak, terutama di tubuh satuan reserse dan lalu lintas. Beberapa nama yang sebelumnya menduduki posisi tertentu kini mendapat tugas baru.
Misalnya, AKBP Jerico Lavian Chandra. Dia sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus, kini ditugaskan memimpin sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi. Pergeseran juga terjadi di wilayah Bekasi Kota, di mana Kompol Andi Muhammad Iqbal dari Kanit 5 Subdit 2 Ditreskrimum diangkat menjadi Ps Kasat Reskrim di sana.
Artikel Terkait
Bupati Pati Tersangkut Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Tangan
Di Balik Kunjungan Gibran, Polri Jaga Ketertiban dan Bantuan untuk Korban Banjir Bekasi
Angin dan Dilema di Menara Kontrol: Mengapa Pesawat Tak Dialihkan ke Laut?
Bupati Pati Ditangkap KPK, Tarif Jabatan Perangkat Desa Capai Rp225 Juta