Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:15 WIB
Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan

Di tengah rimbunnya pepohonan di sepanjang Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, ada satu yang hilang. Ditebang begitu saja. Ternyata, pelakunya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) sendiri. Kini, pihak Dinas Bina Marga Jakarta sedang memproses kasus ini.

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengonfirmasi hal itu. Ia menyebut proses pemeriksaan internal sedang berjalan.

"Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas," ujar Rifki, Sabtu (17/1/2026).

Dari pantauan di lokasi, suasana memang terasa janggal. Sebatang pohon tepat di depan sebuah dealer mobil, persis di samping pintu keluar, raib tanpa sisa. Yang tersisa hanya tunggulnya. Uniknya, pohon-pohon lain di sekitarnya, baik di sepanjang trotoar maupun ruas jalan, masih berdiri tegak. Hanya satu itu yang jadi korban.

Menurut Rifki, identitas oknum ASN di lingkungan Bina Marga itu sudah diketahui. Saat ini, mereka sedang menunggu hukuman disiplin yang akan dijatuhkan.

"Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat," jelasnya.

Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir sudah menduga ada yang tidak beres. Ia melaporkan adanya penebangan ilegal di lokasi tersebut dan mencurigai keterlibatan staf Bina Marga.

"Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut) tingkat kota," kata Mustofa, Rabu (14/1).

Mustofa juga menegaskan, pohon yang ditebang itu jelas-jelas aset Pemprov DKI Jakarta. Apalagi posisinya yang sangat strategis atau lebih tepatnya, sangat terbuka tepat di pinggir jalan raya.

"Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata," tegas dia.

Jadi, intinya sederhana: pohon milik pemerintah ditebang oleh oknum pemerintah sendiri. Ironis, bukan? Sekarang, semua mata tertuju pada proses hukuman disiplin yang dijanjikan. Kita tunggu saja kelanjutannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar