Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggulung dua orang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil siap edar berhasil diamankan dari tangan mereka.
Menurut Kapolres, Kombes Alfian Nurrizal, operasi ini berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di kawasan Ciracas, tepatnya di Jalan Pule RT 14 RW 10.
Alfian menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan dan pengamatan. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial A dan M berhasil kami amankan," ujarnya kepada awak media pada Sabtu (17/1/2026).
Penangkapan terjadi pada Selasa malam lalu, sekitar pukul setengah sepuluh. Unit 1 subnit 2 Satres Narkoba yang melakukan penggerebekan.
Alfian tak lupa mengucapkan terima kasih pada masyarakat. Peran serta warga, katanya, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram. Dia berharap langkah ini bisa memberi rasa aman dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
Di tempat yang sama, Kasatres Narkoba Kompol Telly Areska Putra membeberkan barang bukti yang disita. Jumlahnya ribuan, lho. Tidak cuma Tramadol, tapi juga beragam jenis obat keras lain seperti trihexyphenidyl, alprazolam, diazepam, lorazepam, dan eximer. Beberapa ponsel yang diduga untuk transaksi juga ikut diamankan.
Dari pengakuan pelaku, mereka berasal dari Aceh. Mereka mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan itu dari seorang yang disebutnya sebagai B.
"Orang ini sekarang sudah jadi DPO kami. Modusnya, barang dikirim via kurir instan, lalu hasil penjualan ditransfer lewat dompet digital," terang Telly, memaparkan metode yang digunakan.
Untuk sementara, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba. Proses hukum sedang berjalan, sementara penyidik juga mengembangkan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masih buron.
Telly menegaskan komitmennya. Pihaknya sama sekali tidak akan toleran dengan peredaran obat ilegal yang jelas-jelas merusak, terutama buat anak muda.
"Ini ancaman serius. Kami akan bertindak tegas dan berkelanjutan. Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar juga terus kami lakukan," tutupnya.
Artikel Terkait
GRANAT Apresiasi Prestasi Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan
Candi Borobudur Gelar Kirab Pusaka Nusantara untuk Pertama Kalinya
Kader PPP Siapkan Gugatan Perdata ke Sekjen dan Waketum
Wisuda Haru ITS, Ijazah dan Janji untuk Alumni yang Gugur Saat Mengabdi