Buronan Interpol dari Rumania Ditangkap di Bali Usai Kabur dari Kasus Perampokan Brutal

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:20 WIB
Buronan Interpol dari Rumania Ditangkap di Bali Usai Kabur dari Kasus Perampokan Brutal

Bali berhasil meringkus seorang buronan kelas kakap. Costinel-Cosmin Zuleam, pria 33 tahun asal Rumania yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice, akhirnya ditangkap di pulau dewata itu pada Kamis lalu. Penangkapan ini bukan perkara kecil Zuleam adalah otak dari sebuah perampokan brutal yang mengguncang Sibiu, kota di Rumania.

Menurut sejumlah saksi, aksi keji itu terjadi pada 6 November 2023. Zuleam bersama dua orang rekannya menyatroni rumah seorang pengusaha setempat. Mereka tak segan menyiksa sang korban dengan sadis. Bahkan, anak perempuan korban pun diancam menggunakan senjata api. Setelah itu, mereka kabur membawa barang berharga.

“Zuleam dan komplotannya membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro,” tulis Divisi Hubungan Internasional Polri dalam rilisnya.

Kerja sama antara Sekretariat NCB Interpol Indonesia dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar lah yang memuluskan penangkapan ini. Mereka bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan Zuleam.

“Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania,” begitu bunyi keterangan resmi yang diunggah di Instagram Divisi Hubungan Internasional Polri, Sabtu kemarin.

Nasib kedua rekannya sudah lebih dulu ditentukan. Mereka tertangkap di Irlandia dan Skotlandia, lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara Zuleam, sejak surat penangkapan dikeluarkan Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023, terus menjadi buronan internasional. Dia kabur, hingga jejaknya terendus di Bali.

Kini, Zuleam sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bali. Prosesnya masih berlangsung.

“Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” pungkas pihak Divisi Hubungan Internasional Polri.

Langkah selanjutnya adalah proses ekstradisi. Dia akan segera menghadapi pengadilan di negaranya sendiri, untuk mempertanggungjawabkan semua tindak kejahatan yang telah diperbuat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar