Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Puncak akhirnya dicabut. Sekarang, arus kendaraan sudah normal kembali dua arah. Baik yang menuju Jakarta maupun yang hendak ke Puncak, Bogor, sudah bisa melaju seperti biasa.
Pantauan di lokasi menunjukkan, perubahan ini berlaku sejak pukul enam sore tadi. Petugas Satlantas Polres Bogor terlihat sibuk memindahkan barikade atau barier yang sebelumnya menutup jalur ke arah Puncak. Kendaraan yang sempat ditahan pun akhirnya dipersilakan lewat.
Memang, sempat ada kepadatan di sekitar Simpang Gadog. Kemacetan itu terutama disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang keluar-masuk dari Simpang Pasir Muncang. Untungnya, situasi ini tidak berlangsung lama. Setelah petugas turun tangan mengatur, arus lalu lintas berangsur-angsur kembali lancar.
Sebelumnya, sistem one way ini sengaja diterapkan untuk mengakomodasi arus balik wisatawan. Tujuannya jelas: agar perjalanan dari Puncak, Bogor, dan Cianjur menuju Jakarta bisa lebih cepat dan tertib.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan kronologinya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Bagian dari Strategi Diplomasi Ekonomi
Hujan Deras Putuskan Akses Jalan dan Listrik, Dusun Wana di Palu Terisolasi
Pengusaha Rokok Minta Maaf Langsung ke Korban Tabrak Lari, Janji Tanggung Biaya dan Pendidikan
Jawa Tengah Lantik 164 Kepala Sekolah dan 3.035 PNS Baru untuk Perkuat Mutu Pendidikan