Ketua PDIP Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

- Kamis, 15 Januari 2026 | 11:35 WIB
Ketua PDIP Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Gedung KPK di Kuningan kembali ramai pada Kamis (15/1) pagi. Kali ini, penyidik memanggil sejumlah saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Di antara yang datang, ada nama yang cukup mencolok: Ono Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

Budi Prasetyo, Jubir KPK, membenarkan hal itu. "Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemkab Bekasi memang kami jadwalkan hari ini," ujarnya kepada wartawan.

Ia lalu menyebut nama Ono Surono sebagai salah satu yang diperiksa.

Ono terlihat sudah berada di lokasi. Tapi bukan cuma dia. KPK juga memanggil tujuh orang saksi lain, kebanyakan pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Berikut daftar lengkapnya: Agung Mulya (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air), Dede Haerul (Kepala Bidang Pembangunan Jalan), dan Ahmad Fauzi (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan). Lalu ada Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi), disusul tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Agung Jatmika (Sumber Daya Air), Hasri (Pembangunan Jalan), dan Tulus (Jembatan).

Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga tersangka. Ade Kuswara Kunang tentu saja, lalu ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Inti kasusnya berkisar pada uang ijon proyek. Nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar. Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu diduga diterima Ade dan ayahnya sebagai uang muka jaminan untuk proyek yang rencananya digarap tahun 2026.

"Pemberian uangnya dilakukan dalam empat kali penyerahan, melalui para perantara," jelas Asep Guntur.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar