Di ruang sidang yang sunyi, curhat para mantan staf Nadiem Makarim bergulir satu per satu. Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook itu kembali memanas. Kali ini, bukan hanya angka kerugian negara yang jadi sorotan, tapi juga kisah pilu di balik layar tentang pencopotan jabatan dan tekanan yang mereka alami.
Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, menghadirkan sejumlah saksi kunci. Mereka adalah orang-orang yang pernah bekerja di bawah komando mantan Mendikbudristek itu. Di hadapan hakim, mereka bercerita. Terdakwa yang hadir hari itu adalah Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau Ibam. Namun, bayang-bayang Nadiem, yang juga terdakwa dalam berkas terpisah, jelas terasa. Sidangnya sendiri sempat molor karena dia dilaporkan sakit.
Inti perkara tetap sama: negara disebut rugi hingga Rp 2,1 triliun gara-gara proyek Chromebook ini. Tentu saja, semua terdakwa membantah dakwaan tersebut. Tapi di luar angka fantastis itu, ada narasi lain yang mengalir.
Narasi tentang orang-orang yang memilih tak patuh dan harus menanggung konsekuensinya.
Dicopot Gara-gara Tak Mau “Diarahkan”
Poppy Dewi Puspitawati, seorang Fungsional Widyaprada Ahli Utama, duduk dengan tenang. Suaranya lantang ketika menceritakan bagaimana posisinya sebagai Direktur SMP tiba-tiba dicopot oleh Nadiem di pertengahan 2020.
“Alasan pastinya saya tidak tahu,” ujarnya.
Namun begitu, dia punya firasat kuat. “Tapi kemungkinan karena saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome.”
Artikel Terkait
Setelah 22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel Rasuna Said Akhirnya Dibongkar
Grok AI dan Kemarahan Global: Ketika Teknologi Melampaui Batas Kemanusiaan
Polisi Turun Tangan, Beri Layanan Kesehatan ke Pengungsi Banjir Benda
Boyolali Siap Gelar Puncak Hari Desa 2026, Diramaikan 50 Ribu Peserta