Video yang beredar di media sosial benar-benar menyoroti perbedaan yang mencolok. Di perbatasan Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten, kondisi sebuah jalan tampak bagai dua dunia yang berbeda. Di satu sisi, aspal mulus dengan marka jalan rapi. Di sisi lain, hamparan tanah merah yang tentu berdebu saat kemarau dan becek kala hujan.
Jalan itu berada di area hunian sementara (huntara) untuk penyintas longsor Lebak Gedong tahun 2020 lalu. Dalam video viral itu, seorang pria dengan nada kesal membandingkan kedua sisi jalan.
"Lihat jalan akses pelosok perbatasan ini. Sisi Jawa Barat, semuanya sudah rata diaspal, dengan marka jalan. Sementara, akses jalur di Provinsi Banten, Lebak, masih dipenuhi tanah merah," ujarnya.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti hunian tetap," tambahnya, menekankan tuntutan warga.
Menanggapi gugatan itu, Gubernur Banten Andra Soni buka suara. Dia menegaskan bahwa pengerasan jalan di wilayah Lebak sebenarnya sudah mulai dikerjakan. Menurutnya, pekerjaan ini penting sebagai prasyarat untuk pembangunan hunian tetap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Kami sedang mengerjakan, seperti yang pernah kami janjikan, yaitu pengerasan jalan. Karena wilayah tersebut masuk kawasan Taman Nasional, karena itu perlu dikoordinasikan," kata Andra, Selasa (13/1/2026).
Prosesnya memang sudah berjalan, tapi Andra mengakui ada kendala yang bikin proyek molor. "Pengerasan jalan itu menjadi tanggung jawab kami, sesuai janji kami. Saat ini jalannya sedang dikerjakan. Namun kemarin aksesnya harus memutar karena ada pengerjaan dari wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.
Rupanya, kelangkaan material juga jadi masalah. "Sudah mulai tahun lalu, cuma kan itu berhubung ada kelangkaan material kemarin. Tahun ini diteruskan," katanya lagi, berusaha meyakinkan bahwa pekerjaan tak mangkrak.
Sementara itu, dari sisi rencana hunian tetap, Asisten Daerah 1 Provinsi Banten, Komarudin, memberikan kabar yang cukup jelas. Pembangunan Huntap akan digarap pada tahun 2026 ini juga, dan yang menangani adalah Kementerian PKP.
"Programnya sudah dirancang dan pada 2026 ini sudah dianggarkan di Kementerian PKP," ujar Komarudin.
Lokasinya tak akan jauh dari huntara yang sekarang ditempati. Soal kapasitas, dia menyebut kurang lebih bisa menampung 300 kepala keluarga. "Kalau luas persisnya harus dicek di data ya," katanya, meski intinya dia memastikan luasnya cukup untuk menampung para pengungsi yang masih menunggu kepastian.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Kemendikbudristek Bersikap Tegas Soal 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual
Peneliti ITB Peringatkan Dominasi Mobil Listrik China Bisa Guncang Industri Lokal, Belajar dari Kasus Thailand
Gubernur DKI Copot Pejabat Diduga Pakai Foto AI untuk Tanggapi Aduan Warga
Alibaba.com Soroti Strategi Kunci UMKM Indonesia untuk Sukses Ekspor Digital