WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M Kabur, Beralasan Cuaca Panas Bikin Gatal

- Minggu, 11 Januari 2026 | 17:10 WIB
WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M Kabur, Beralasan Cuaca Panas Bikin Gatal

Video seorang pria warga negara asing di Taman Literasi Blok M tiba-tiba ramai di media sosial. Aksi pria itu diduga sebagai ekshibisionisme, memicu kecaman publik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak main-main. Ia menegaskan pelaku harus dihukum berat bila tertangkap.

"Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya," tegas Pramono kepada awak media, Minggu (11/1/2026).

Dari rekaman yang beredar, terlihat petugas keamanan mendatanginya. Si pria, yang terdengar berbicara dalam bahasa asing, justru berusaha menjelaskan dengan mempraktikkan membuka celananya. "She's crazy, stupid," ucapnya, seperti terdengar dalam video.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, kejadian ini berlangsung Sabtu (10/1) lalu. Alasan pelaku, berdasarkan penuturan saksi, sungguh tak terduga: cuaca panas.

"Keterangan dari saksi, saksi menanyakan ke pelakunya alasan mengapa melakukan perbuatan tersebut. Alasannya cuacanya di Indonesia sangat panas dan membuat gatal dari leher sampai bawah gitu," jelas Suparmin, Minggu (11/1).

Namun begitu, si WNA itu kabur begitu saja usai dihampiri petugas. Polisi kini berusaha melacaknya.

Mereka sudah memeriksa TKP dan berencana menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi. Sayangnya, sejauh ini belum ada gambar yang jelas.

"Kita sambil cek CCTV kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku)," tutur Suparmin.

Polisi juga mengimbau korban atau pihak keamanan untuk segera melapor jika kejadian serupa terulang. Jangan cuma diusir.

"Jadi sama sekuriti cuma diusir, nggak diminta nomor teleponnya, lain kali sudah kita imbau kalau ada begitu telepon dulu ke Polsek biar kita datang dari pihak kepolisian," pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar