Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Materi Stand Up Comedy Mens Rea

- Kamis, 08 Januari 2026 | 23:25 WIB
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu muncul usai materi stand up comedy-nya dalam pertunjukan bertajuk 'Mens Rea' dituding menista agama. Polisi pun membuka penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu saat dihubungi Kamis lalu (8/1/2026).

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara 'Mens Rea'," ujar Budi.

Laporan itu sudah tercatat resmi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal-pasal yang dikenakan berlapis: Pasal 300 dan/atau 301 KUHP, ditambah Pasal 242 dan/atau 243 KUHP. Cukup berat.

Menurut Budi, langkah selanjutnya adalah klarifikasi dan analisis barang bukti. Prosesnya masih berjalan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dan memberi ruang penyidik bekerja.


Halaman:

Komentar