Bupati Pandeglang Lantik Pejabat Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli

- Selasa, 26 Mei 2026 | 20:25 WIB
Bupati Pandeglang Lantik Pejabat Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melakukan perombakan di jajaran pejabat eselon II pemerintah daerah dengan melantik lima orang pejabat baru, salah satunya adalah Ahmad Mursidi yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Prosesi pelantikan berlangsung di Oproom Setda Pandeglang, di mana empat pejabat menjalani sumpah jabatan secara langsung. Mereka adalah Yahya Gunawan Kasbin, Hasan Bisri, Gimas Rahadyan, dan Firmansyah. Sementara itu, Ahmad Mursidi mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi dalam sambutannya pada Selasa (26/5/2026).

Bupati menekankan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak nyata. Ia mendorong para pejabat untuk tidak takut berinovasi serta terus bertransformasi dalam menjalankan tugas.

“Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya.

Adapun kelima pejabat yang dilantik menempati posisi strategis. Yahya Gunawan Kasbin dipercaya sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Firmansyah menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak. Sementara itu, Ahmad Mursidi diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Di sisi lain, Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka setelah menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia, yakni Dewi Handayani yang berprofesi sebagai pedagang dan Muhamad Milal yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan pada Rabu (13/5).

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar