Hembusan angin pagi di Desa Pantai Raja, Kampar, seakan ikut merayakan suasana panen jagung yang sedang berlangsung. Di tengah hamparan lahan yang menguning, Kepolisian Daerah Riau hadir dalam acara panen raya serentak kuartal terakhir tahun 2025-2026. Bukan sekadar seremoni, momen ini dianggap sebagai bukti nyata penguatan ketahanan pangan nasional. Yang menarik, swasembada pangan Indonesia disebut-sebut tercapai lebih cepat dari perkiraan awal.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, tak menyembunyikan rasa syukurnya. Di hadapan para petani yang ia sebut ujung tombak kedaulatan pangan, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam.
"Kita patut bersyukur, target swasembada pangan yang semula diproyeksikan dalam empat tahun, berhasil diwujudkan dalam satu tahun pada 2025 kemarin. Ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah, TNI, Polri, petani, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Irjen Herry, Kamis (8/1/2026).
Ia lantas mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto. Baginya, pangan adalah instrumen utama kedaulatan sebuah bangsa.
"Tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka sepenuhnya apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada negara lain. Capaian ini adalah tonggak penting kedaulatan bangsa kita," tegasnya.
Lalu, apa kontribusi nyata Polda Riau dalam geliat ketahanan pangan di Bumi Lancang Kuning ini? Jajaran kepolisian setempat melaporkan, pada kuartal pertama periode 2025-2026 saja, mereka sudah mengelola lahan seluas lebih dari 56 hektare. Hasilnya? Produksi jagung mencapai 35 ton. Angka yang tidak kecil.
Kalau dilihat secara akumulatif, gambaran di Riau jadi lebih luas. Total lahan yang ditanam mencapai 1.805,26 hektare. Estimasi panennya fantastis: sekitar 526,67 juta ton. Ini menunjukkan sebuah sinergi yang masif, benar-benar dari akar rumput, untuk menjaga stok pangan daerah tetap stabil.
Artikel Terkait
Kaya Semu: Ketika Gengsi Mengalahkan Kemampuan Finansial
Insiden Tembakan oleh Agen Federal di Portland, Dua Korban Dilarikan ke RS
Ritual Malam Tanjung Priok: Truk Kontainer Lumpuhkan Cakung-Cilincing
KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang