KPK Ungkap Progres Penyidikan Kasus Kuota Haji Tambahan

- Rabu, 07 Januari 2026 | 14:00 WIB
KPK Ungkap Progres Penyidikan Kasus Kuota Haji Tambahan

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus bergulir. Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tahapan penyidikan masih dikerjakan dengan teliti.

“Ya nanti kita tunggu saja lah,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

“Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan. Proses masih berjalan, tahapan-tahapan sedang dikerjakan,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan sedikit sinyal progres. Dia menyebut timnya sudah berkomunikasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK,” sebut Fitroh.

“Insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja.”

Soal tersangka, Fitroh memberikan janji. “Segera kita umumkan,” tuturnya singkat.

Memang, dalam kasus ini sempat muncul perbedaan pendapat internal. Tapi Fitroh menegaskan hal itu wajar-wajar saja. Dalam dinamika penyidikan sebuah kasus besar, perdebatan semacam itu kerap terjadi.

“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu,” ucapnya.

“Tidak hanya kasus ini, di setiap kasus pun pasti ada perbedaan pendapat. Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja.”

Kasus yang sedang diusut ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji. Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu jemaah untuk tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Nah, masalahnya muncul saat kuota tambahan itu diduga dikelola dengan cara yang tidak semestinya, di masa Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar