Pekanbaru Bergerak: Satgas Khusus Dibentuk untuk Atasi Gurita Kabel yang Ancam Keselamatan Warga

- Selasa, 06 Januari 2026 | 13:45 WIB
Pekanbaru Bergerak: Satgas Khusus Dibentuk untuk Atasi Gurita Kabel yang Ancam Keselamatan Warga

Di awal tahun ini, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forkopimda langsung menyoroti masalah yang selama ini mengganggu pemandangan dan yang lebih penting membahayakan keselamatan. Mereka menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas kekacauan kabel fiber optik yang menjalar di berbagai sudut kota.

Rapat penting itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho beserta Wakilnya, Markarius Anwar. Tak ketinggalan, hadir juga Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejari Silpia Rosalina, dan pimpinan TNI setempat. Intinya, semua pimpinan daerah berkumpul untuk satu tujuan.

Faktanya di lapangan, kondisi kabel-kabel itu memang sudah parah. Banyak yang terpasang sembarangan, tanpa izin, dan menjuntai hingga ke badan jalan. Bahkan, ada yang melintang begitu saja. Akibatnya? Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas, dan yang paling tragis, menelan korban jiwa. Ini jelas situasi yang tak bisa lagi dibiarkan.

Karena itu, Forkopimda sepakat untuk bertindak tegas. Penertiban harus segera dilakukan, terukur, dan terkoordinasi. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama.

Sebagai langkah konkret, Kapolresta Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika bersama Kajari Silpia Rosalina mengumumkan akan membentuk Satgas khusus. Satgas ini nantinya beranggotakan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Tugas mereka langsung turun ke jalan, menertibkan kabel-kabel yang dinilai membahayakan.

"Dalam waktu dekat, pemotongan akan kita lakukan di titik-titik yang paling rawan," tegasnya. Namun sebelum tindakan tegas itu, pemerintah kota akan memberi kesempatan terakhir pada para provider. Mereka akan diundang untuk merapikan jaringan secara mandiri.

Sayangnya, kesempatan serupa sebenarnya sudah sering diberikan. Sejak 2025, surat dan undangan berulang kali dikirim ke para penyedia layanan. Namun, respons dan tindakan nyata dari mereka hampir tak terlihat. Padahal, jumlah provider tak banyak, tapi kabel lama yang tak aktif dibiarkan menggantung dan kabel baru terus ditambah. Semrawut jadinya.

Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid, dalam rapat itu menegaskan soal payung hukum.

"Perda terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah ada dan berlaku. Penertiban ini sebuah keharusan. Ini juga dasar agar kewajiban seperti pajak dan retribusi bisa ditagih sesuai aturan," ujarnya. Ia menegaskan, tak boleh lagi ada yang memanfaatkan ruang kota seenaknya tanpa kontribusi.

Jadi, ini bukan sekadar imbauan biasa. Forkopimda menekankan, ini adalah langkah penegakan aturan untuk kepentingan publik. Seluruh provider diminta segera bertindak: rapikan kabel, potong yang mati, gunakan jalur bersama, dan koordinasi dengan pemkot.

Di sisi lain, rapat juga sempat menyentuh soal antisipasi cuaca ekstrem. Meski dibahas singkat, ini jadi pengingat untuk tetap waspada meski fokus utama tetap pada penertiban kabel.

Pesan terakhir dari Forkopimda jelas: penertiban akan tetap jalan, dengan atau tanpa kerelaan provider. Langkah ini diharapkan jadi peringatan keras agar semua pihak patuh aturan, utamakan keselamatan warga, dan turut jaga wajah Kota Pekanbaru agar lebih tertib dan indah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar