Di apartemen itu, penyidik bergerak cepat. Mereka menginterogasi pelaku sambil mengumpulkan barang bukti. Hasilnya cukup mencengangkan: petugas menyita 2.010 kemasan serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape yang siap diedarkan.
Lalu, dari mana mereka belajar meracik narkoba jenis ini? Penyidik masih mendalami motif dan pelatihannya. Namun begitu, Budi menyebut praktik ini sudah berjalan setidaknya sejak September tahun lalu.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, belajar (meracik narkotika) itu baru tiga bulan," ungkapnya.
Tapi lihatlah skala produksinya. Dari barang bukti yang ada, sindikat ini diduga mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape bercampur narkotika. Angkanya bisa fantastis.
"Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika," lanjutnya.
Jaringannya diduga tak main-main. Ada indikasi kuat keterlibatan jaringan internasional. Bahkan, BNN sudah memasukkan beberapa nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"(DPO) Masing-masing berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H," tutur dia.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Masa depan mereka suram, sementara pihak berwajib masih terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.
Artikel Terkait
Nakhoda dan ABK Kapal Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif
Jaksa Italia Selidiki Tragedi Bar Swiss yang Tewaskan 40 Orang
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD