Data yang perlu disiapkan cuma dua: NPSN dan Kode Registrasi dari Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud. Pastikan keduanya valid dan sesuai data resmi, ya. Kalau salah, bisa-bisa prosesnya mandek.
Setelah data itu dimasukkan di form dan klik "Selanjutnya", isilah alamat email aktif sekolah beserta password. Jangan lupa, verifikasi akun lewat email yang didaftarkan tadi. Setelah itu, login kembali ke akun sekolah di portal SNPMB untuk melakukan verifikasi dan validasi data sekolah. Selesai.
Nah, Bagaimana dengan Pengisian PDSS?
Sebelum mengisi PDSS, sekolah harus memastikan dulu bahwa data sekolah di Pusdatin Kemdikdasmen sudah benar. Poin penting lainnya, kebenaran data siswa yang eligible sepenuhnya jadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Jadi, teliti lagi.
Pengisian PDSS dinyatakan rampung kalau sekolah sudah berhasil mengunduh bukti finalisasinya. Untuk mengecek status pengisian, bisa dilihat di menu "SNBP >> Monitoring PDSS" di laman SNPMB.
Secara garis besar, prosesnya begini: login ke akun SNPMB sekolah, lihat profil sekolah, lalu pilih metode pengisian PDSS bisa manual atau lewat e-Rapor. Terakhir, cetak bukti finalisasi pengisian PDSS.
Buat yang butuh panduan lebih detail, pihak SNPMB sudah menyediakan dua dokumen resmi. Pertama, panduan pengisian PDSS secara manual. Kedua, panduan untuk yang menggunakan sistem e-Rapor. Silakan dipelajari sesuai kebutuhan.
Artikel Terkait
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif
Jaksa Italia Selidiki Tragedi Bar Swiss yang Tewaskan 40 Orang
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD
Tragedi di Gaza: Drone Israel Tewaskan Empat Anak dalam Serangan ke Tenda Pengungsi