Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kehadiran sejumlah prajurit TNI sempat menarik perhatian. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, rupanya melibatkan pengamanan dari tentara. Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi angkat bicara.
"Itu kan keamanan," ujar Roy, singkat, seusai persidangan pada Senin (5/1/2025).
Menurutnya, keterlibatan personel TNI dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung bukanlah hal baru. Bahkan, sudah ada surat telegram dari Panglima TNI soal kerja sama penguatan pengamanan untuk Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh Indonesia. "Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu," jelas Roy.
"Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu," imbuhnya, memberi isyarat bahwa peran mereka cukup lumrah dalam operasi tertentu.
Namun begitu, kehadiran mereka ternyata tidak konsisten di setiap sidang. Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lain tanpa dijaga prajurit TNI.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar pada periode 2020-2021), dan seorang tenaga konsultan bernama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa IBAM.
Jadi, meski terlihat mencolok di sidang Nadiem, rupanya pengawalan TNI ini bagian dari skema pengamanan yang lebih luas. Setidaknya, itulah penjelasan yang diberikan pihak kejaksaan.
Artikel Terkait
Serangan KKB di Nabire Tewaskan Prajurit TNI dan Petugas Keamanan Sipil
Sekjen Golkar Soroti Bahaya Eksklusivitas LPDP: Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya
Muzani Nilai Usulan Parliamentary Threshold 7% Terlalu Tinggi
Anggota DPR Desak Penarikan Brimob dari Urusan Langsung dengan Masyarakat