Suasana di Markas Polres Metro Depok di Jalan Margonda Raya mendadak tegang siang itu. Massa yang mengaku sebagai kerabat korban penganiayaan memadati lokasi, menuntut keadilan. Mereka marah karena satu korban tewas dan satu lagi terluka parah akibat diduga dikeroyok oknum TNI AL.
Aksi ini terjadi pada Senin (5/1/2026) siang. Massa mendesak polisi untuk segera menindak tegas semua pelaku. Teriakan-teriakan keras terdengar memecah kesibukan kantor polisi itu.
"Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa!"
Suara lain menambahkan, dengan nada penuh emosi, "Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum "gimana"?"
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, para kerabat korban memang datang untuk mendesak penyelesaian kasus.
"Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses," kata Made.
Dia berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara akan segera dilakukan. "Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP," tegasnya.
Peristiwa penganiayaan yang memicu kemarahan massa ini terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (2/1) dini hari, di wilayah Sukatani, Tapos. Dua korban yang saat itu berada di dalam mobil boks menjadi sasaran penganiayaan. Mereka langsung dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua. Sayangnya, nasib berkata lain. Korban berinisial WAT (29) akhirnya meninggal dunia, sementara DN (39) masih harus berjuang dalam perawatan.
Pelaku Sudah Diamankan Pomal
Di sisi lain, TNI AL ternyata sudah bergerak lebih dulu. Laksma TNI Tunggul, Kadispen TNI AL, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku diduga adalah oknum anggota mereka.
"Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M," ungkap Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1).
Jadi, meski massa mendatangi polisi, proses hukum terhadap pelaku utama justru sudah berjalan di jalur militer. Polisi Militer TNI AL (Pomal) telah mengambil alih Serda M untuk diperiksa secara intensif.
"TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," jelas Tunggul lebih lanjut.
Kini, bola ada di dua pihak. Polisi menyelidiki kasus secara umum, sementara Pomal memproses oknum anggotanya sendiri. Publik menunggu, apakah kedua proses hukum ini akan berjalan transparan dan memuaskan rasa keadilan keluarga korban.
Artikel Terkait
Anggota DPR Ingatkan Penerima Beasiswa LPDP: Dana dari Rakyat, Kewajiban Kembalikan ke Negeri
Ramalan Zodiak 24 Februari 2026: Aries Diimbau Hati-hati, Pisces Dapat Rezeki Dadakan
Trump Naikkan Tarif Impor Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini