Peristiwa penganiayaan yang memicu kemarahan massa ini terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (2/1) dini hari, di wilayah Sukatani, Tapos. Dua korban yang saat itu berada di dalam mobil boks menjadi sasaran penganiayaan. Mereka langsung dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua. Sayangnya, nasib berkata lain. Korban berinisial WAT (29) akhirnya meninggal dunia, sementara DN (39) masih harus berjuang dalam perawatan.
Pelaku Sudah Diamankan Pomal
Di sisi lain, TNI AL ternyata sudah bergerak lebih dulu. Laksma TNI Tunggul, Kadispen TNI AL, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku diduga adalah oknum anggota mereka.
"Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M," ungkap Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1).
Jadi, meski massa mendatangi polisi, proses hukum terhadap pelaku utama justru sudah berjalan di jalur militer. Polisi Militer TNI AL (Pomal) telah mengambil alih Serda M untuk diperiksa secara intensif.
"TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," jelas Tunggul lebih lanjut.
Kini, bola ada di dua pihak. Polisi menyelidiki kasus secara umum, sementara Pomal memproses oknum anggotanya sendiri. Publik menunggu, apakah kedua proses hukum ini akan berjalan transparan dan memuaskan rasa keadilan keluarga korban.
Artikel Terkait
Remaja Bogor Selamat dari Ancaman Begal Berbekal Obeng
Taipan Properti Kamboja Ditangkap, Skandal Kripto Rp232 Triliun Terungkap
Setahun MBG Berjalan, Riau Kini Miliki 15 Dapur Gizi untuk 67 Ribu Penerima
Kuntadi Turun Langsung, Periksa Kondisi Mobil Mewah Harvey Moeis