Langkah ini bukan datang tiba-tiba. Semua persiapan teknologi itu dikatakan sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penerapan KUHAP baru. Fokusnya, klaim Supratman, adalah perlindungan hak asasi manusia yang lebih kuat. “Prinsip HAM tergambar sangat jelas dalam KUHAP dan KUHP baru kita,” sebutnya.
Namun begitu, jalan menuju implementasi penuh masih panjang. Sejumlah aturan pelaksanaan lain masih digodok. Salah satunya adalah RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
“RUU itu sudah kami kirimkan ke Presiden Prabowo. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera diajukan ke DPR untuk dibahas,” kata Supratman mengakhiri penjelasannya.
Artikel Terkait
DPR Ingatkan UU: Wacana War Ticket Haji Bertentangan dengan Sistem Pendaftaran
Persita Tangerang Hadapi Arema FC di Laga Krusial Papan Tengah Liga 1
Promotor Tambah Hari Konser F4 di Jakarta Usai Tiket Ludes dalam Menit
MRP Papua Tengah Desak Pemerintah Ubah Pendekatan Keamanan di Papua