Langkah ini bukan datang tiba-tiba. Semua persiapan teknologi itu dikatakan sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penerapan KUHAP baru. Fokusnya, klaim Supratman, adalah perlindungan hak asasi manusia yang lebih kuat. “Prinsip HAM tergambar sangat jelas dalam KUHAP dan KUHP baru kita,” sebutnya.
Namun begitu, jalan menuju implementasi penuh masih panjang. Sejumlah aturan pelaksanaan lain masih digodok. Salah satunya adalah RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
“RUU itu sudah kami kirimkan ke Presiden Prabowo. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera diajukan ke DPR untuk dibahas,” kata Supratman mengakhiri penjelasannya.
Artikel Terkait
BGN Siap Tutup Paksa Dapur Jorok Demi Target Nol Keracunan
Program Makan Bergizi Gratis Riau Kini Menyasar Guru hingga Anak Jalanan
Bareskrim Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online dan Laporan PPATK
Pakar Hukum Tuding Ketua MK Sahkan Jabatan Tanpa Sumpah