Antrian panjang di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada akhir Desember 2025 menjadi pemandangan yang tak biasa. Biasanya, unit pelayanan ini tak seramai itu. Ternyata, gelombang wajib pajak ini berbondong-bondong untuk mengaktivasi akun Coretax dan mendapatkan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik mereka. Fenomena ini jelas menunjukkan sesuatu: modernisasi sistem perpajakan kita sedang memasuki babak yang serius.
Gelombang kepatuhan ini rupanya tak lepas dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 7 Tahun 2025. Surat itu menginstruksikan seluruh ASN dan anggota TNI-Polri untuk menyiapkan pelaporan SPT Tahunan mereka melalui Coretax di awal 2026. Intinya, kalau mau lapor, ya harus punya akun aktif dan kode otorisasi. Titik.
Apa Sebenarnya Coretax Itu?
Secara sederhana, Coretax adalah sistem informasi perpajakan baru yang menggantikan infrastruktur teknologi lama. Program bernama resmi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini sudah berjalan setahun sejak diluncurkan Januari 2025 lalu. Tujuannya jelas: mendongkrak efisiensi lewat otomasi dan digitalisasi.
Dengan menyatukan berbagai sistem di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax diharapkan mempermudah interaksi antara petugas dan wajib pajak. Ujung-ujungnya, ya untuk meningkatkan kepatuhan, memangkas kebocoran, dan menyederhanakan tugas-tugas administratif yang selama ini manual dan rawan salah.
Teknologi mutakhir jadi tulang punggungnya. Sistem ini memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan untuk mengolah data secara real-time, memungkinkan analisis yang lebih cepat dan akurat. DJP pun bisa melakukan pengawasan risiko dengan lebih efektif, mengidentifikasi potensi penghindaran pajak dengan lebih presisi.
Di sisi lain, adopsi cloud computing membuat akses jadi fleksibel, bisa dari mana saja. Pembaruan sistem juga jadi lebih lancar. Yang tak kalah penting, transparansi diharapkan meningkat. Wajib pajak bisa lebih mudah mengecek status pelaporannya dan mendapat bantuan jika ada kendala.
Sebuah Langkah Besar Menuju Modernisasi
Coretax bukan proyek kecil. Ini adalah bagian dari upaya besar reformasi perpajakan untuk menggeser ketergantungan pada proses manual surat menyurat dan antre tatap muka yang kerap jadi bottleneck. Di era ekonomi digital yang bergerak cepat, dengan transaksi lintas batas yang makin kompleks, modernisasi seperti ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan.
Menurut sejumlah saksi, sistem ini juga sejalan dengan upaya menciptakan administrasi yang lebih akuntabel dan minim ruang untuk korupsi. Dengan segalanya terintegrasi dan berbasis data, potensi human error dan manipulasi bisa ditekan.
Namun, Jalan Terjal Menanti
Implementasinya, tentu saja, tidak mulus. Tantangan terbesar mungkin justru datang dari kesenjangan infrastruktur teknologi di tanah air. Akses internet dan perangkat memadai di daerah rural masih sering jadi masalah. Ini berpotensi menghambat penerapan yang merata.
Paradoksnya, antrian panjang di KPP justru mengungkap ketidaksiapan lain: literasi digital. Di balik kemudahan yang dijanjikan, nyatanya masih banyak wajib pajak terutama dari kalangan UMKM dan daerah yang bergantung pada pelayanan konvensional. Mereka belum sepenuhnya siap atau paham untuk beralih mandiri ke platform digital.
“Perubahan budaya di internal instansi sendiri juga jadi tantangan,” ujar seorang pengamat. Resistensi dari mereka yang nyaman dengan cara kerja lama bisa menghambat. Karena itu, manajemen perubahan yang baik mutlak diperlukan agar transisi ini tidak tersendat.
Dampak dan Harapan ke Depan
Sepanjang 2025, Coretax sudah menunjukkan dampak positif. Pertama, kualitas kepatuhan bisa ditingkatkan berkat pengawasan yang lebih ketat. Walaupun secara angka mungkin ada fluktuasi, reformasi seperti ini memang kerap mengikis kebiasaan lama yang kurang baik. Otomatisasi memudahkan DJP mendeteksi potensi penghindaran pajak, yang pada akhirnya berkontribusi pada penerimaan negara.
Kedua, transparansi. Wajib pajak kini bisa memantau status mereka dengan lebih jelas, mengurangi ruang gelap untuk praktik korupsi. Terakhir, dengan teknologi canggih ini, Indonesia berpotensi lebih mampu bersaing di panggung internasional. Dunia sudah serba digital, dan Coretax adalah langkah adaptasi yang penting.
Penutup
Coretax, sejak diluncurkan awal tahun lalu, ibarat anak yang belajar berjalan. Tertatih, tapi terus maju. Program ini adalah bagian dari transformasi besar menuju sistem perpajakan yang modern dan efisien. Tantangannya banyak, ya. Tapi potensi manfaatnya jauh lebih besar.
Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan sistem yang transparan, Coretax bukan sekadar proyek teknologi. Ini tentang memastikan Indonesia tetap tangguh menghadapi perubahan zaman.
Kini, seluruh wajib pajak menyongsong hajatan tahunan pelaporan SPT dengan beragam perasaan. Ada yang berdesakan mengaktivasi akun, ada pula yang cemas menunggu bukti potong dari kantornya. Di balik layar, petugas pajak berupaya mengawal sistem ini agar berjalan sempurna. Memang, tiada gading yang tak retak. Tapi, bukankah retakan itulah yang membuat kita terus memperbaiki?
Tansen Simanullang. Penyuluh Pajak pada Kanwil DJP Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Artikel ini adalah pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Artikel Terkait
Hearts2Hearts Koleksi Gelar Rookie of the Year ke-9 di Hanteo Music Awards
PKS Soroti Pembatasan Jam Buka Restoran di Tangerang Saat Ramadan
Jellyfish Entertainment Buka Pembicaraan Perpanjangan Kontrak dengan Kim Se-jeong
Istri dan Bawahan Mantan Kapolres Bima Positif Ekstasi, Direhabilitasi