Antrian panjang di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada akhir Desember 2025 menjadi pemandangan yang tak biasa. Biasanya, unit pelayanan ini tak seramai itu. Ternyata, gelombang wajib pajak ini berbondong-bondong untuk mengaktivasi akun Coretax dan mendapatkan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik mereka. Fenomena ini jelas menunjukkan sesuatu: modernisasi sistem perpajakan kita sedang memasuki babak yang serius.
Gelombang kepatuhan ini rupanya tak lepas dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 7 Tahun 2025. Surat itu menginstruksikan seluruh ASN dan anggota TNI-Polri untuk menyiapkan pelaporan SPT Tahunan mereka melalui Coretax di awal 2026. Intinya, kalau mau lapor, ya harus punya akun aktif dan kode otorisasi. Titik.
Apa Sebenarnya Coretax Itu?
Secara sederhana, Coretax adalah sistem informasi perpajakan baru yang menggantikan infrastruktur teknologi lama. Program bernama resmi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini sudah berjalan setahun sejak diluncurkan Januari 2025 lalu. Tujuannya jelas: mendongkrak efisiensi lewat otomasi dan digitalisasi.
Dengan menyatukan berbagai sistem di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax diharapkan mempermudah interaksi antara petugas dan wajib pajak. Ujung-ujungnya, ya untuk meningkatkan kepatuhan, memangkas kebocoran, dan menyederhanakan tugas-tugas administratif yang selama ini manual dan rawan salah.
Teknologi mutakhir jadi tulang punggungnya. Sistem ini memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan untuk mengolah data secara real-time, memungkinkan analisis yang lebih cepat dan akurat. DJP pun bisa melakukan pengawasan risiko dengan lebih efektif, mengidentifikasi potensi penghindaran pajak dengan lebih presisi.
Di sisi lain, adopsi cloud computing membuat akses jadi fleksibel, bisa dari mana saja. Pembaruan sistem juga jadi lebih lancar. Yang tak kalah penting, transparansi diharapkan meningkat. Wajib pajak bisa lebih mudah mengecek status pelaporannya dan mendapat bantuan jika ada kendala.
Sebuah Langkah Besar Menuju Modernisasi
Coretax bukan proyek kecil. Ini adalah bagian dari upaya besar reformasi perpajakan untuk menggeser ketergantungan pada proses manual surat menyurat dan antre tatap muka yang kerap jadi bottleneck. Di era ekonomi digital yang bergerak cepat, dengan transaksi lintas batas yang makin kompleks, modernisasi seperti ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan.
Menurut sejumlah saksi, sistem ini juga sejalan dengan upaya menciptakan administrasi yang lebih akuntabel dan minim ruang untuk korupsi. Dengan segalanya terintegrasi dan berbasis data, potensi human error dan manipulasi bisa ditekan.
Namun, Jalan Terjal Menanti
Implementasinya, tentu saja, tidak mulus. Tantangan terbesar mungkin justru datang dari kesenjangan infrastruktur teknologi di tanah air. Akses internet dan perangkat memadai di daerah rural masih sering jadi masalah. Ini berpotensi menghambat penerapan yang merata.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap 55 Juta Penerima MBG, Tapi Masih Ada yang Bertanya: Kapan Giliran Kami?
Maduro Bantah Tuduhan Narkoba di Sidang New York Setelah Penangkapan Dramatis
Prabowo Ikut Nyanyi Lagu Daerah, Panggung Natal Nasional 2025 Semarak
Misteri Dentuman dan Cahaya Merah Gegerkan Warga Puncak