Trump Klaim Berhasil Tangkap dan Bawa Maduro Keluar Venezuela

- Minggu, 04 Januari 2026 | 22:20 WIB
Trump Klaim Berhasil Tangkap dan Bawa Maduro Keluar Venezuela

Langkah dramatis datang dari Washington. Amerika Serikat melancarkan serangan ke Venezuela dan berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya. Kabar ini langsung memantik reaksi keras, salah satunya dari Wali Kota New York yang baru, Zohran Mamdani, yang secara terbuka mengecam aksi Presiden AS Donald Trump.

Melalui unggahan di Truth Social, Trump akhirnya membenarkan operasi militer itu. Pernyataannya, yang dikutip AFP pada Sabtu (3/1/2026), mengakui serangan terhadap wilayah Venezuela, meski dia enggan merinci target spesifiknya.

Ini adalah konfirmasi pertama dari pihak AS. Sebelumnya, pemerintahan Maduro sudah lebih dulu menuduh Washington bertanggung jawab atas rentetan serangan yang mengguncang instalasi militer dan sipil di sekitar Caracas dan beberapa wilayah lain. Semua itu terjadi pada dini hari yang sama.

Tak cuma mengiyakan soal serangan, Trump juga melemparkan klaim besar. Dia menyatakan Maduro sudah diamankan dan dibawa keluar dari Venezuela. Sayangnya, pernyataannya itu sangat minim detail. Bagaimana proses penangkapan itu terjadi, sama sekali tidak dijelaskan.

"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan skala besar terhadap Venezuela, dan pemimpinnya, Presiden Nicolas Maduro, yang bersama istrinya, telah ditangkap dan diterbangkan ke luar negara tersebut,"

Begitu bunyi pernyataan Trump. Dia hanya menambahkan bahwa rencananya akan ada konferensi pers pada Sabtu siang waktu AS, bertempat di Mar-a-Lago, Florida.

Operasi ini, klaimnya, dilakukan dengan koordinasi Penegak Hukum AS. "Detail lebih lanjut akan menyusul," tambahnya singkat. Untuk sekarang, dunia hanya bisa menunggu penjelasan lebih lanjut sambil mencerna gegar dari aksi yang sangat langka ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar