Ribuan Pelayat Berduka, KH Amal Fathullah Zarkasyi Dimakamkan di Gontor

- Minggu, 04 Januari 2026 | 13:35 WIB
Ribuan Pelayat Berduka, KH Amal Fathullah Zarkasyi Dimakamkan di Gontor

Sejak pagi, kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor di Mlarak, Ponorogo, sudah ramai. Ribuan orang memadati rumah duka, silih berganti menyampaikan belasungkawa. Mereka datang dari berbagai daerah; ada santri, alumni, hingga sejumlah tokoh nasional. Suasana haru langsung terasa.

Jenazah KH Amal Fathullah Zarkasyi kemudian dishalatkan di Masjid Jami' PMDG Kampus Pusat. Ribuan pelayat memenuhi ruangan, mengantarkan sang pemimpin pondok untuk terakhir kalinya.

Di antara yang hadir, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan duka mendalam. Ia menilai almarhum bukan sekadar pimpinan pesantren, melainkan sosok teladan bagi dunia pesantren secara nasional.

“Saya menyaksikan langsung perjuangan beliau. Lahirnya Undang-Undang Pesantren itu buah pemikirannya, diperjuangkan demi kemaslahatan pesantren di seluruh Indonesia, bukan cuma Gontor,” ujar Hidayat.

Menurutnya, kontribusi KH Amal melalui pemikiran dan perjuangannya sangat besar dalam memperkuat peran pesantren. Namun begitu, di balik ketokohan itu, ia dikenal sangat dekat dan rendah hati. “Beliau sering memberi masukan kepada para alumni. Gontor dan Indonesia benar-benar kehilangan,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Hamid Fahmi Zarkasyi, Rektor UNIDA Gontor. Ia menegaskan peran besar almarhum dalam memperjuangkan payung hukum bagi pesantren.

“Berkas perjuangan beliau, lulusan pondok sekarang bisa lanjut ke perguruan tinggi tanpa harus melalui ujian negara. Ini jasa besar. Dan kita harus melanjutkannya,” kata Hamid.

Usai prosesi shalat jenazah, suasana hening kembali menyelimuti. Jenazah KH Amal Fathullah Zarkasyi kemudian dibawa ke peristirahatan terakhirnya. Dimakamkan di kompleks makam keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor, ia pergi meninggalkan warisan yang tak ternilai.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar