Sore itu, Jumat 2 Januari 2026, suasana di Pospam Exit Tol XIII Koto Kampar tampak berbeda. AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Kapolres Kampar, tiba-tiba muncul untuk memantau langsung situasi. Kunjungan mendadak ini bukan tanpa tujuan. Ia ingin memastikan arus balik Nataru benar-benar berjalan mulus, dan para personel di lapangan siap siaga.
Kedatangannya bersama sejumlah pejutama Polres Kampar langsung disambut oleh Kapospam, Iptu Musmuliadi. Tanpa basa-basi, Kapolres langsung terjun melihat kesiapan rekan-rekannya yang bertugas.
Di tengah riuh lalu lintas yang mulai padat, Boby memberikan beberapa arahan. Intinya satu: pelayanan kepada masyarakat harus jadi yang utama. "Utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
"Hindari perbuatan yang tercela. Jaga marwah Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik," lanjut Boby, menekankan pentingnya integritas di setiap langkah.
Menurutnya, Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 yang akan berakhir 4 Januari nanti, adalah ujian terakhir. Ia meminta semua pihak tidak lengah. Kolaborasi dengan instansi lain juga disebutkannya sebagai kunci. "Keberhasilan kita tidak terlepas dari peran kolaborasi dan sinergi lintas instansi," jelasnya. Untuk itu, komunikasi harus terus ditingkatkan.
Tak lupa, ia mengingatkan soal kesehatan personel. Cuaca yang tak menentu dan jam kerja yang panjang bisa menguras tenaga.
Sebelum berpamitan, Kapolres Kampar itu kembali menekankan satu hal. Pelayanan harus humanis, namun tetap profesional. Keramahan dan semangat, kata dia, adalah wajah dari institusi.
"Saya berharap, seluruh personel Pospam dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan penuh keramahan dan profesionalisme," pungkas Boby.
"Jaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan tetap semangat dalam menjalankan tugas."
Artikel Terkait
Festival Imlek Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Harmoni Budaya di Jakarta
Serangan KKB di Nabire Tewaskan Prajurit TNI dan Petugas Keamanan Sipil
Sekjen Golkar Soroti Bahaya Eksklusivitas LPDP: Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya
Muzani Nilai Usulan Parliamentary Threshold 7% Terlalu Tinggi