Hari pertama kerja di tahun 2026, suasana di kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta tampak ramai. Data kehadiran resmi yang dirilis menunjukkan angka yang cukup tinggi: 99,07% pegawai tercatat hadir. Artinya, dari total 68.485 orang, hanya 599 pegawai yang tidak masuk dengan alasan tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, membenarkan hal ini dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026).
"Berdasarkan sistem e-Absensi, sebanyak 67.855 orang hadir. Sisanya, 0,87%, tidak hadir dengan keterangan," jelas Premi.
Menurutnya, pemantauan ketat sudah dilakukan sejak Rabu, 31 Desember 2025. Tujuannya sederhana: memastikan semua pegawai kembali bekerja sesuai aturan dan layanan publik tidak terganggu.
"Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru," ujarnya. "Dengan semangat baru di awal 2026 ini, kami akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih optimal untuk warga."
Di sisi lain, momentum awal tahun ini juga dimanfaatkan untuk menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sebanyak 16.426 orang untuk 43 Perangkat Daerah resmi mendapatkannya.
Masa kerja mereka dimulai 1 Januari 2026 dan akan berakhir setahun kemudian, tepatnya 31 Desember 2026. Perpanjangan kontrak tentu saja mungkin, asalkan evaluasi kinerja tahunannya bagus.
Premi menutup dengan harapan. "Harapannya, para PPPK Paruh Waktu ini bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kita semua ingin mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang benar-benar mengutamakan pelayanan publik," tutupnya.
Artikel Terkait
Orang Tua ABK Terancam Hukuman Mati di Batam Mohon Pengampunan
Indonesia dan Malaysia Bentuk Satgas Khusus untuk Persiapan SEA Games 2027
Dukcapil DKI Jakarta Sesuaikan Jam Layanan Saat Ramadan 2026
Pemerintah Percepat Program Olahraga Nasional, Tambah Cabang Unggulan Jadi 21