Di penghujung tahun 2025, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing membeberkan sejumlah capaian kerja unitnya. Angkanya cukup impresif: penyelesaian perkara menyentuh 92 persen, dengan barang bukti narkotika senilai hampir Rp 199 miliar berhasil disita sepanjang tahun.
Rilis akhir tahun itu digelar di Aula Polres, Rabu (31/12), dengan dihadiri para pejabat utama. Martuasah sendiri yang memimpin acara.
Dia memaparkan, kerja keras jajarannya terlihat dari berbagai bidang. Mulai dari penegakan hukum biasa, gebrakan memberantas narkoba, sampai upaya-upaya pembinaan untuk menjaga keamanan di sekitar pelabuhan.
“Sepanjang 2025, kami menangani total 348 perkara,” ujar Martuasah.
Rinciannya, 252 perkara adalah tindak pidana umum, sementara 96 kasus lainnya terkait narkotika. Dari tumpukan berkas itu, 320 di antaranya berhasil dituntaskan. Artinya, tingkat penyelesaiannya memang tinggi, mencapai 92%. Polisi mengamankan 366 tersangka 239 dari kasus kriminal umum dan 127 tersangka narkoba.
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap dengan cepat. Misalnya, kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang tuntas kurang dari 24 jam. Begitu pula dengan pencurian dengan kekerasan yang menimpa warga negara Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa; delapan tersangka dibekuk dalam waktu yang hampir sama, belum sehari.
Artikel Terkait
Prabowo Sambut 2026 di Tengah Warga Batang Toru, Nyanyikan Lagu Kebangsaan dan Peluk Anak-anak
Malam Tahun Baru di Bundaran HI: Sorak dan Doa untuk Aceh
Kapolda Riau: Alam Butuh Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong
Detik-Detik 2026: Sorak dan Kembang Api Warnai Malam di Bundaran HI