Premanisme di Jakarta Terbongkar: 348 Tersangka Diringkus Sepanjang 2025

- Rabu, 31 Desember 2025 | 15:40 WIB
Premanisme di Jakarta Terbongkar: 348 Tersangka Diringkus Sepanjang 2025

Namun begitu, fokus mereka tak cuma pada preman. Direktorat Reserse Kriminal Umum juga getol menangani kasus perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Kabar baiknya, angka kejahatan terhadap kelompok rentan ini turun 8,82 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus TPPO dan perlindungan perempuan dan anak, ada 16 kasus untuk TPPO dan 77 kasus untuk PPA. Di mana sudah ada 34 tersangka TPPO, 29 tindak pidana PPA," tutur Iman.

Ada satu kasus yang cukup memilikan: perdagangan anak ke salah satu suku di Indonesia. Beruntung, Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan anak malang itu ke pangkuan keluarganya.

"Beberapa kasus menonjol kami informasikan. Kami ambil tiga contoh kasus menonjol. Pertama eksploitasi anak di Jakbar, di mana korban diimingi pekerjaan namun pelaksanaannya korban dipekerjakan dan dieksploitasi secara seksual," paparnya dengan rinci.

Di sisi lain, pendekatan hukum yang lebih manusiawi juga diterapkan. Polda Metro Jaya mengoptimalkan restorative justice dalam menyelesaikan perkara. Tahun lalu, ada 93 perkara yang diselesaikan dengan cara ini naik sekitar 3,91 persen dari 2024.

Iman berharap pendekatan ini bisa jadi solusi baru. "Mudah-mudahan ke depan (restorative justice) menjadi salah satu harapan baru di dalam proses penegakan hukum. Sehingga akan diperoleh penegakan hukum yang proporsional dan lebih baik, baik itu secara kemanfaatan, keadilan maupun kepastian hukum akan dirasakan oleh masyarakat di Ibu Kota," ucapnya menutup penjelasan.


Halaman:

Komentar