Dini hari yang sunyi di Kota Metro, Lampung, tiba-tiba berubah mencekam. Endang Sanjaya (48), seorang pria yang diliputi amarah, nekat membakar rumah dan mobil milik istrinya sendiri. Aksi nekat itu berawal dari tuduhan yang ia terima: selingkuh dan berjudi.
Semua terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, tepatnya sekitar pukul tiga pagi. Api yang berkobar tak hanya melahap bangunan, tapi juga sebuah kendaraan. Tak ada yang tersisa, semuanya hangus jadi abu.
Namun begitu, polisi tak butuh waktu lama untuk bergerak. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya Minggu siang, Endang akhirnya diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan proses penangkapan itu.
Artikel Terkait
Premanisme di Jakarta Terbongkar: 348 Tersangka Diringkus Sepanjang 2025
Prabowo Hentikan Mobil, Beri Apresiasi Langsung ke Tim Pencari Korban Batang Toru
Banten Genjot Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan Gratis Hingga 2030
Latihan Militer China di Sekitar Taiwan Berangsur Surut, Kewaspadaan Tetap Menjulang