Dini hari yang sunyi di Kota Metro, Lampung, tiba-tiba berubah mencekam. Endang Sanjaya (48), seorang pria yang diliputi amarah, nekat membakar rumah dan mobil milik istrinya sendiri. Aksi nekat itu berawal dari tuduhan yang ia terima: selingkuh dan berjudi.
Semua terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, tepatnya sekitar pukul tiga pagi. Api yang berkobar tak hanya melahap bangunan, tapi juga sebuah kendaraan. Tak ada yang tersisa, semuanya hangus jadi abu.
Namun begitu, polisi tak butuh waktu lama untuk bergerak. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya Minggu siang, Endang akhirnya diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan proses penangkapan itu.
"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya pada Rabu (31/12/2025).
Dari ruang pemeriksaan, motifnya pun terkuak. Rupanya, ini soal sakit hati yang meledak. Endang kesal bukan main setelah dituding selingkuh dan suka berjudi oleh sang istri.
"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelas Cahyo lagi.
Hubungan siri yang seharusnya penuh rahasia itu justru berakhir dengan tragedi yang terang benderang. Sebuah ledakan emosi yang harganya sangat mahal.
Artikel Terkait
Jaksa New York dan New Jersey Panggil FIFA soal Dugaan Harga Tiket Piala Dunia 2026 yang Melambung
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 2.000 Meter dan Awan Panas Luncur ke Tenggara
Pengusaha UMKM di Jakarta Utara Banting Setir dari Bisnis Busana Bayi ke Kuliner Gluten Free, Raup Omzet hingga Rp15 Juta per Bulan
Polres Jakbar Amankan Sajam dalam Patroli Dini Hari di Sebelas Titik Rawan