Polisi Kudus Sedot Bensin Motor Dinas untuk Tolong Warga Mogok di Sawah

- Rabu, 31 Desember 2025 | 11:45 WIB
Polisi Kudus Sedot Bensin Motor Dinas untuk Tolong Warga Mogok di Sawah

Sabtu siang itu, di tengah hamparan sawah Desa Gondangmanis, Kudus, Moch Ridho (52) terpaksa menepi. Motornya mogok. Bensin habis. Masalahnya, lokasinya jauh dari keramaian SPBU atau warung penjual bensin eceran pun tak ada. Dia jelas kebingungan.

Untungnya, nasib baik berpihak padanya. Saat itu, personel Satgas Preventif Operasi Lilin Candi 2025 dari Polres Kudus sedang berpatroli di kawasan yang sama. Melihat Ridho yang tampak kesulitan, mereka langsung mendekat dan menawarkan bantuan.

Lalu, terjadi pemandangan yang mungkin tak biasa. Seorang petugas dengan sigap mengeluarkan selang kecil dari kendaraan dinas. Mereka lalu menyedot sedikit bahan bakar dari tangki motor dinas mereka sendiri, untuk kemudian dialirkan ke motor Ridho. Cukup untuk membawanya ke SPBU terdekat.

Menurut Kasat Samapta Polres Kudus, Iptu Noor Alifii, aksi spontan ini bukan tanpa persiapan. “Ini bagian dari inovasi pelayanan kami selama pengamanan Nataru,” jelasnya.

“Kami sengaja membekali personel dengan selang khusus. Jadi kalau ketemu pemudik atau wisatawan kehabisan bensin di jalan, bisa langsung ditolong,” ujar Alifii dalam keterangannya.

Dia menekankan, kehadiran polisi di lapangan bukan cuma soal pengamanan semata. Tapi juga untuk memberikan pertolongan cepat, kapanpun masyarakat membutuhkan.

Di sisi lain, Alifii juga mengingatkan pesan lama yang sering terlupa. “Kami imbau masyarakat yang mau bepergian, terutama saat libur panjang seperti ini, untuk cek kondisi kendaraan dan pastikan bensin cukup. Biar perjalanan aman dan nyaman,” pesannya.

Bantuan kecil di tengah sawah itu, meski sederhana, tentu terasa sangat berarti bagi Ridho. Sekaligus menjadi pengingat bahwa layanan bisa datang dari cara-cara yang tak terduga.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar