Buruh Bubar dari Monas, Tuntut Kembalikan Kenaikan Upah Minimum Jabar

- Selasa, 30 Desember 2025 | 17:00 WIB
Buruh Bubar dari Monas, Tuntut Kembalikan Kenaikan Upah Minimum Jabar

“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, KDM (Kang Dedi Mulyadi),” ujarnya.

“Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat,” tambah Said Iqbal.

Intinya, mereka menuntut agar kenaikan UMSK di Jabar dikembalikan sesuai rekomendasi awal. Dengan bubarnya massa, lalu lintas di jantung ibu kota perlahan kembali seperti biasa. Suasana sore itu pun berangsur tenang.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar