“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, KDM (Kang Dedi Mulyadi),” ujarnya.
“Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat,” tambah Said Iqbal.
Intinya, mereka menuntut agar kenaikan UMSK di Jabar dikembalikan sesuai rekomendasi awal. Dengan bubarnya massa, lalu lintas di jantung ibu kota perlahan kembali seperti biasa. Suasana sore itu pun berangsur tenang.
Artikel Terkait
Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Berubah Jadi Panggung Warga
Dewan Pers Soroti Perubahan Polri: Dari Kritik Publik Hingga 300 Permintaan Ahli
Prabowo Pilih Aceh untuk Malam Pergantian Tahun
Serangan Drone di Kediaman Putin Picu Ketegangan Baru di Tengah Perundingan Damai