“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, KDM (Kang Dedi Mulyadi),” ujarnya.
“Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat,” tambah Said Iqbal.
Intinya, mereka menuntut agar kenaikan UMSK di Jabar dikembalikan sesuai rekomendasi awal. Dengan bubarnya massa, lalu lintas di jantung ibu kota perlahan kembali seperti biasa. Suasana sore itu pun berangsur tenang.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Teheran Hancurkan Sinagoge Bersejarah dan Kampus Bergengsi
Survei: Program Pemerintah Dinilai Tepat Sasaran, Kepuasan Mudik Lebaran 2026 Melonjak
Serangan Udara di Basra Tewaskan Tiga Warga Sipil
Polisi Amankan Pria dan Sita Obat Keras dari Toko Obat di Penjaringan