Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah pejabat daerah sebagai saksi. Kali ini, giliran Kadisdik, Kadinkes, hingga Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) yang harus memenuhi panggilan penyidik. Mereka dihadirkan untuk menguak lebih dalam dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kajari setempat, Albertinus P Napitupulu.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung di Kantor Polda Kalimantan Selatan. Sayangnya, Budi belum mau membeberkan detail materi yang didalami dari para pejabat yang datang itu.
Ada empat nama yang tercatat hadir hari ini. Pertama, Rahman Heriadi selaku Kepala Dinas Pendidikan. Lalu M Yandi Friyadi dari Dinas Kesehatan, disusul Sekretaris DPRD HSU M Syarif Fajerian Noor. Terakhir, Karyanadi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan.
Kasus ini sendiri sudah cukup panas. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Albertinus sendiri, ditambah dua bawahannya di Kejari HSU, yaitu Asis Budianto (eks Kasi Intel) dan Taruna Fariadi (eks Kasi Datun). Ketiganya diduga kuat telah memeras sejumlah kepala dinas di wilayah tersebut.
Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (20/12).
Artikel Terkait
Tragedi di Udara Pangandaran: Satu Tewas, Satu Masih Hilang Usai Insiden Terjun Payung
Cuaca Ekstrem Hantam Lebak, Ratusan Rumah Rusak hingga Tiga Nyawa Melayang
Tragedi Medan: Wakil Ketua Komisi X Soroti Konten Digital dan Absennya Filter Keluarga
Anggota DPR Soroti Sabotase dan Desak Gotong Royong Pulihkan Infrastruktur Sumatera