Cuaca ekstrem di Labuan Bajo memaksa pemerintah mengambil langkah tegas. Mulai 26 Desember lalu, seluruh aktivitas kapal wisata di kawasan itu dihentikan sementara. Larangan ini bakal berlaku setidaknya hingga awal tahun baru, 1 Januari 2026. Keputusan ini bukan tanpa sebab, melainkan respons langsung setelah insiden nahas tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo.
Kapal itu diketahui membawa pelatih tim wanita Valencia CF beserta keluarganya. Menurut informasi, dari sebelas orang yang ada di kapal, empat wisatawan asal Spanyol masih dinyatakan hilang dan proses pencarian terus berlangsung.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, menyampaikan keprihatinan mendalam pemerintah atas musibah tersebut. Ia menegaskan, larangan berlayar ini diambil sebagai langkah antisipatif, semata-mata untuk mengutamakan keselamatan.
Artikel Terkait
Kapolri Beberkan 10 Ancaman Serius yang Menghantui Indonesia Satu Dekade ke Depan
Dasco Buka Rapat Pemulihan Aceh, Prabowo Dijadwalkan Sambangi Korban
Monas Kembali Panas, Ribuan Buruh Serbu Jakarta Tolak UMP 2026
Tesso Nilo: Polri dan TNI Usung Solusi Berkeadilan untuk Konflik Pemukiman